Epitaf Nalar Politik: Mengapa Narasi “Menjatuhkan Prabowo” Adalah Kegelapan Berpikir?

Avatar photo

Oleh: Irwan Nurwansyah

​Porosmedia.com – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang belakangan ini memantik polemik mengenai skenario “menjatuhkan Prabowo” bukan sekadar bising ruang publik. Bagi Menteri HAM, Natalius Pigai, fenomena ini disebut sebagai kondisi “Blind in the Darkness”—sebuah metafora tajam tentang hilangnya arah navigasi dalam membaca realitas politik Indonesia hari ini.

​Secara konstitusional dan faktual, pemerintahan Prabowo Subianto berdiri di atas legitimasi yang sangat kuat. Merujuk pada data perolehan suara Pilpres 2024 dan soliditas koalisi di parlemen, upaya untuk membangun narasi “kejatuhan” sebelum masa jabatan berjalan secara substansial adalah sebuah anomali dalam logika demokrasi yang sehat.

​Pigai menegaskan bahwa perubahan rezim tidak terjadi seperti “kilat dan guntur”. Ada proses, ada dialektika, dan yang terpenting: ada mandat rakyat yang harus dihormati.

​Sebagai pengamat, hak bicara Saiful Mujani dilindungi oleh kebebasan berpendapat. Namun, Irwan Nurwansyah menyoroti adanya garis tipis yang seringkali dilanggar antara analisis akademik dan provokasi politik.

Logika “Blind in the Darkness”: Istilah yang dilemparkan Menteri HAM ini sangat relevan. Ketika seorang intelektual terjebak dalam kegelapan subjektivitas, ia kehilangan kemampuan untuk melihat struktur politik yang riil. Membicarakan pemakzulan atau kejatuhan tanpa dasar hukum dan fakta objektif di lapangan adalah bentuk “kebutaan” terhadap stabilitas nasional.

Baca juga:  Transformasi Oligarki: Dari "Pancasilaisme" Menuju "Komersialisasi Kekuasaan"

Keberanian yang Terukur: Mengkritik pemerintah adalah wajib dalam demokrasi, namun membangun opini yang mengarah pada delegitimasi tanpa basis data yang kuat justru merusak kualitas literasi politik masyarakat.

​Mengapa narasi ini berbahaya? Karena ia mencoba menciptakan realitas alternatif (post-truth). Saat ini, fokus kementerian seperti KemenHAM adalah penguatan institusi dan perlindungan hak warga. Jika energi bangsa habis hanya untuk meladeni imajinasi politik “kejatuhan”, maka agenda kerakyatan akan terdistorsi.

​Pernyataan Pigai yang menyebut narasi tersebut sebagai “buta dalam kegelapan” adalah pengingat bahwa oposisi atau kritikus seharusnya menjadi “senter” yang menerangi celah kebijakan, bukan justru memadamkan lampu nalar dengan spekulasi yang tidak produktif.

​Kita perlu mengembalikan diskursus politik pada relnya. Irwan Nurwansyah memandang bahwa keberanian dalam berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab moral.

​”Jangan sampai atas nama kebebasan akademik, kita justru menciptakan kegelapan baru di tengah upaya bangsa ini mencari cahaya kemajuan. Prabowo Subianto adalah mandat rakyat; mengganggunya dengan narasi kosong tanpa bukti hukum hanyalah sia-sia dan melelahkan.”

Baca juga:  EIGER Dukung Indonesia Big Wall Expedition Taklukkan Tebing Paling Ekstrem di Dunia

Foto : Net