
Porosmedia.com, Bandung – Proses open bidding (seleksi terbuka) Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung kini berada di bawah sorotan tajam. Aroma ketidakwajaran menyeruak, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas panitia seleksi (Pansel). Nama Rizky Mediantoro muncul sebagai figur yang memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Sorotan utama tertuju pada keabsahan Sertifikat Manajemen Air Minum Tingkat Madya yang dikantongi Rizky Mediantoro. Sertifikat ini bukan sekadar lembar kertas, melainkan syarat mutlak kompetensi. Secara normatif, sertifikasi tingkat madya mensyaratkan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang terkait.
Pertanyaannya: Apakah pengalaman Riski yang lebih dikenal di sektor perhotelan dan olahraga selaras dengan prasyarat teknis tersebut? Jika terdapat celah antara fakta lapangan dan syarat administrasi, maka integritas proses seleksi ini sedang berada di titik nadir.
Memaksakan figur yang diragukan kompetensi teknisnya bukan hanya soal salah pilih orang, tapi potensi kerugian sistemik bagi PDAM Tirtawening. Kegagalan manajerial di sektor air minum berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak di Kota Bandung.
”Integritas dan kredibilitas adalah harga mati bagi pemimpin BUMD. Tanpa pembuktian keaslian sertifikat dan validasi pengalaman, kelayakan kandidat harus ditinjau ulang demi menjaga kepercayaan publik.”
Publik tidak menutup mata terhadap kedekatan Rizky Mediantoro dengan Wali Kota Bandung, Farhan, serta rekam jejaknya di struktural partai politik. Kedekatan ini memicu kekhawatiran adanya “cipta kondisi” atau perlakuan khusus yang mencederai prinsip fair play.
Pansel harus mampu membuktikan bahwa mereka bekerja secara independen, bukan sekadar menjadi stempel pembenaran bagi kepentingan tertentu. Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk intervensi hasil seleksi.
Untuk mengakhiri kegaduhan ini, diperlukan langkah konkret yang transparan:
- Investigasi Menyeluruh: Pansel wajib melakukan verifikasi faktual terhadap asal-usul sertifikat dan rekam jejak pengalaman kerja kandidat secara terbuka.
- Klarifikasi Publik: Saudara Riski Mediantoro harus memberikan penjelasan transparan beserta bukti pendukung yang valid guna menepis keraguan masyarakat.
- Pelibatan APH: Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (KPK, Polri, atau Kejaksaan) untuk memantau proses ini. Pelibatan APH adalah jaminan bahwa tidak ada celah bagi praktik transaksional.
Apa yang pernah terjadi pada proses seleksi di PDAM Tirtanadi harus menjadi pelajaran mahal. Jangan sampai lubang yang sama terperosok di Kota Bandung.
Jika Ketua Pansel mampu menyelesaikan kemelut dugaan sertifikat palsu ini dengan adil dan melakukan mediasi yang transparan, hal itu akan menjadi prestasi luar biasa. Namun, jika dibiarkan larut, maka kredibilitas Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Farhan akan dipertanyakan oleh rakyatnya sendiri.
Selamat bekerja sesuai harapan masyarakat Kota Bandung.







