Perkuat UHC, Wali Kota Bandung Tekankan Urgensi Aktivasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan penguatan mitigasi jaminan kesehatan melalui optimalisasi kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Hal ini ditegaskan guna meminimalisir kendala administratif yang berpotensi menghambat akses layanan medis bagi warga di fasilitas kesehatan.

​”Secara prinsip, pelayanan kesehatan adalah hak dasar. Kami menargetkan tidak ada lagi hambatan administratif bagi warga saat membutuhkan perawatan,” ujar Farhan dalam agenda Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Babakan Surabaya, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan data kewilayahan di Kelurahan Babakan Surabaya, tingkat kepesertaan saat ini berada di angka 79%. Farhan menekankan perlunya akselerasi untuk melampaui ambang batas psikologis 80% guna memperkuat ketahanan jaminan kesehatan di wilayah tersebut.

​”Artinya masih ada sisa 21 persen yang statusnya tidak aktif atau memiliki tunggakan. Ini yang harus kita edukasi dan dorong penyelesaiannya agar perlindungan kesehatan mereka kembali terjamin,” jelasnya.

​Farhan menjelaskan bahwa keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bandung sangat bergantung pada kedisiplinan iuran peserta mandiri. Kontribusi warga yang mampu secara ekonomi secara tidak langsung menjadi instrumen subsidi silang bagi masyarakat prasejahtera melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca juga:  Mempererat Komunikasi, Babinsa Sambi Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

​”Iuran BPJS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk solidaritas sosial. Secara esensi, iuran ini mengandung nilai ibadah karena membantu warga kurang mampu untuk mendapatkan akses pengobatan yang setara,” tambah Farhan.

Dari aspek perlindungan finansial, Farhan mengingatkan bahwa biaya medis jalur umum (non-BPJS) memiliki risiko ekonomi yang tinggi dan dapat memicu kerentanan finansial bagi keluarga secara mendadak.

​”Biaya rumah sakit tanpa jaminan bisa mencapai angka yang sangat signifikan. Kami mengimbau warga untuk proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan melalui layanan resmi seperti Call Center 165 sebelum risiko kesehatan terjadi,” tegasnya.

​Pemerintah Kota Bandung berharap sinergi antara perangkat daerah di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kesehatan masyarakat yang lebih tangguh dan inklusif di Kota Bandung.