Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk memeratakan akses pendidikan dengan mulai merancang skema dukungan konkret bagi sekolah swasta, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada daya tampung sekolah negeri, yang hingga kini masih menjadi favorit masyarakat karena biaya yang relatif terjangkau.
“Kita bantu justru sekolah swasta, baik SD maupun SMP. Ini bagian dari upaya mengurangi beban daya tampung sekolah negeri yang selama ini sangat diminati,” ujar Farhan saat meninjau kegiatan MPLS di SMP Negeri 14 Bandung, Senin (14/7/2025).
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan krusial: apakah dukungan terhadap sekolah swasta adalah solusi strategis dalam pemerataan akses pendidikan, atau justru bentuk pelimpahan tanggung jawab negara kepada sektor nonpemerintah?
Farhan mengakui bahwa secara geografis, sebaran SD negeri di Kota Bandung sudah cukup merata. Bahkan, ada sekolah negeri yang ditutup karena kekurangan murid. Di sisi lain, sekolah negeri di kawasan padat penduduk masih kewalahan menerima siswa baru, terutama di tingkat SMP.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara distribusi sekolah dengan kebutuhan populasi wilayah yang belum sepenuhnya direspons dengan kebijakan zonasi yang adaptif.
“Kita tidak sedang bicara menutup sekolah negeri, tapi mendistribusikan sumber daya agar semua bisa mendapat akses pendidikan layak, baik lewat negeri maupun swasta,” katanya.
Farhan menjelaskan bahwa Pemkot tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi atau bentuk dukungan lain bagi sekolah swasta yang memenuhi kriteria tertentu.
“Kalau kita bisa bantu sekolah swasta secara tepat, mereka pun bisa ikut berkontribusi memberi pendidikan gratis atau lebih terjangkau. Tapi tentu saja harus ada kajian yang matang,” tegasnya.
Namun belum dijelaskan lebih lanjut soal parameter yang digunakan dalam menyalurkan bantuan, kriteria akuntabilitas sekolah swasta penerima dukungan, serta pengawasan terhadap mutu pendidikan dan keterjangkauan biaya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Maka, wacana mengalihkan beban ke sekolah swasta, tanpa memperkuat daya dukung dan kapasitas sekolah negeri secara bersamaan, dikhawatirkan dapat memperlebar jurang ketimpangan pendidikan.
Dalam konteks ini, Pemkot Bandung perlu memastikan bahwa dukungan terhadap sekolah swasta tidak menjadi dalih untuk mengurangi belanja pendidikan di sektor negeri, atau mengabaikan reformasi tata kelola sekolah negeri yang selama ini mengalami berbagai tantangan, dari minimnya ruang kelas hingga kurangnya tenaga pendidik.
“Pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Tapi jangan lupa, regulasi dan kontrol tetap harus dilakukan secara ketat. Kita bantu, tapi juga harus pastikan tidak ada penyimpangan,” tegas Farhan.
Pemkot Bandung menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka panjang untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Namun untuk bisa disebut “solusi”, diperlukan roadmap yang jelas: mulai dari anggaran, verifikasi mutu sekolah swasta, jaminan transparansi, hingga dampaknya terhadap masyarakat penerima manfaat.
Tanpa ini semua, kebijakan dukungan kepada sekolah swasta rawan berubah menjadi intervensi tanpa arah—yang justru memperburuk ketimpangan akses dan mutu pendidikan di Kota Bandung.
(yan)







