Porosmedia.com, Bandung – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas guna menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat. Dua poin utama yang menjadi fokus adalah penutupan total tempat hiburan malam serta pembersihan ruang publik dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penghentian operasional tempat hiburan malam selama Ramadan bersifat mandatori. Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus penegakan regulasi daerah.
”Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Kebijakan ini konsisten dengan aturan pada hari besar keagamaan lainnya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum operasional di lapangan,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (12/2/2026).
Selain sektor hiburan, Pemkot Bandung juga menyoroti fenomena musiman lonjakan PMKS. Berdasarkan data evaluasi terbaru, Satpol PP bersama Dinas Sosial telah mengamankan 77 orang yang terindikasi melanggar ketertiban umum.
Berdasarkan hasil identifikasi, ditemukan fakta bahwa mayoritas pelanggar bukan merupakan penduduk lokal:
- Warga KTP Kota Bandung: 20 Orang.
- Warga Luar Daerah/Luar Jawa: 57 Orang.
Farhan menggarisbawahi bahwa tindakan penertiban ini bukan sekadar penghalauan, melainkan upaya preventif agar ruang publik tidak “diokupasi” menjadi ruang pribadi yang mengganggu estetika dan kenyamanan kota.
Secara hukum dan kemanusiaan, Pemkot Bandung memastikan para pendatang yang terjaring tidak langsung dilepas begitu saja. Terdapat prosedur standar yang dijalankan:
- Pendataan dan Identifikasi: Verifikasi asal-usul dan status kependudukan.
- Pembinaan: Penempatan sementara di rumah singgah/penampungan milik Dinsos.
- Repatriasi: Fasilitasi kepulangan ke daerah asal masing-masing.
”Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur. Kami ingin memastikan ruang publik di Bandung tetap tertib, aman, dan nyaman, terutama saat warga fokus menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.







