Pelukis Braga Pertanyakan Kejanggalan Penertiban dan Kehilangan Alat Lukis di Satpol PP Kota Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dugaan kejanggalan mewarnai tindakan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung di kawasan cagar budaya dan wisata Jalan Braga. Seorang penggiat seni lukis senior setempat, Trisna, mempertanyakan prosedur operasional standar (SOP) penertiban setelah peralatan melukis dan perlengkapan display karyanya mendadak hilang dari lokasi tempatnya berkarya.

​Trisna, yang mengaku telah 15 tahun beraktivitas seni di teras salah satu Toko Optik di jl. Braga no. 72 tutup sejak 15 tahun lalu. Saya berjualan lukisan di dinding toko baru 3 tahun di kawasan Braga dengan izin pemilik tempat, menyebut selama ini dirinya tidak pernah berjualan di area trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, tindakan penertiban yang terjadi baru-baru ini menyisakan persoalan lantaran sebagian peralatan kerjanya sempat tidak diketahui keberadaannya.

​”Secara umum saya paham trotoar itu untuk pejalan kaki, makanya saya berkarya di teras toko atas izin pemilik. Selama 3 tahun berkarya tidak ada masalah. Namun kemarin peralatan saya sempat hilang. Setelah dicari, sebagian ditemukan di kantor Satpol PP, tetapi sampai saat ini masih ada barang dan perlengkapan dekorasi yang belum lengkap,” ujar Trisna saat ditemui di jalan Braga, usai di Kantor Satpol PP, Kota Bandung, Jumat, 4 September 2026.

Baca juga:  Dukung Operasional TPPAS Legok Nangka 2029, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus dan Fasilitas Pemilahan

​Guna memastikan kejelasan peristiwa tersebut, Trisna berencana berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membuka rekaman CCTV milik pertokoan di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diambil guna mengetahui secara pasti proses pemindahan barang-barang milik pelaku seni di kawasan tersebut, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

​Kejadian ini terasa kontradiktif mengingat keberadaan para seniman dan pelukis di Braga telah lama menjadi salah satu daya tarik utama pemajang daya pikat pariwisata Kota Bandung. Bahkan, Trisna sendiri dijadwalkan mewakili Kelurahan Braga sebagai Duta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada event mendatang di Braga.

​Menanggapi dinamika ini, komunitas penggiat seni mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan kejelasan regulasi serta pembinaan yang terstruktur bagi para pekerja seni di ruang publik. Penertiban diharapkan tidak dilakukan secara tebang pilih dan tetap mengedepankan asas keadilan serta kewenangan hukum yang tepat.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com masih mengonfirmasi pihak Satpol PP Kota Bandung terkait penegakan aturan serta mekanisme pengamanan barang bukti hasil penertiban di lapangan.

Baca juga:  1.300 Tenaga Kerja Terlatih Asal Jabar Diberangkatkan ke Jepang