Porosmedia.com, Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus memperluas jangkauan integrasi pelayanan publik melalui program Layanan Adminduk Geulis. Salah satu pusat pelayanan terpadu yang difungsikan berada di Gerai d’Botanica Mall, yang ditujukan untuk mendekatkan akses pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Strategi penempatan gerai pelayanan publik di pusat perbelanjaan ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk memangkas jarak geografis serta birokrasi, sehingga warga tidak terpusat di kantor dinas utama.
Petugas Layanan Gerai d’Botanica, Denitya, mengonfirmasi bahwa pola penyebaran titik pelayanan di tempat umum efektif meningkatkan tingkat kepatuhan administrasi kependudukan (adminduk) warga.
”Layanan ini hadir sebagai langkah penyebaran titik akses guna memudahkan masyarakat. Respons publik sejauh ini tergolong positif karena keberadaan gerai mendorong tertib administrasi,” ujar Denitya saat dijumpai di lokasi, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan data operasional gerai, pemrosesan Akta Kelahiran dan Akta Kematian menjadi salah satu jenis layanan dengan volume permohonan tertinggi. Meski standar operasional prosedur (SOP) menetapkan alokasi waktu penyesaian antara tiga hingga lima hari kerja, efisiensi teknis di lapangan kerap memangkas durasi tersebut menjadi dua hingga tiga hari kerja.
Kemudahan prosedur tersebut dirasakan langsung oleh Dini Salmiyah, pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) yang dirujuk dari pihak Kecamatan Sukasari. Ia mencatat durasi pelayanan tatap muka yang relatif singkat untuk pemrosesan berkas.
”Proses verifikasi dokumen di lokasi berlangsung di bawah lima menit selama seluruh persyaratan administrasi yang dibawa sudah memenuhi ketentuan,” ungkap Dini.
Hal senada disampaikan Kirana Audya, warga kategori pemilih pemula yang melakukan perekaman dan pengurusan KTP-el. Kehadiran gerai di dalam area mal dinilai memberikan efisiensi waktu karena memungkinkan pemohon mengintegrasikan urusan administrasi dengan aktivitas harian lainnya.
Catatan Evaluasi: Pentingnya Transparansi Persyaratan Kependudukan
Kendati efisiensi pelayanan tatap muka mendapat apresiasi, pelaksanaan program Adminduk Geulis di lapangan masih menyisakan ruang evaluasi publik. Dini Salmiyah menggarisbawahi masih ditemukannya warga yang gagal memproses dokumen dalam sekali kunjungan akibat minimnya akses informasi persyaratan yang komprehensif sebelum mendatangi lokasi.
Guna mencegah pemborosan waktu dan potensi antrean tak efektif, warga berharap Disdukcapil Kota Bandung dapat meningkatkan pembaruan (updating) informasi mengenai daftar persyaratan berkas secara berkala dan rinci, khususnya melalui platform media sosial resmi dinas.
Melalui penguatan integrasi fasilitas umum dan keterbukaan informasi publik yang presisi, Disdukcapil Kota Bandung diharapkan mampu mempertahankan konsistensi kualitas pemenuhan hak sipil warga secara merata dan berkelanjutan. (Tim Redaksi)







