27 Tahun Mengabdi, Bambang Sutopo Konsisten Kawal Pembangunan Kota Depok

Avatar photo

Porosmedia.com, Depok – Dedikasi dan konsistensi menjadi pilar utama perjalanan Haji Bambang Sutopo (HBS) di lembaga legislatif Kota Depok. Meniti karier sebagai anggota DPRD sejak 3 September 1999 hingga 3 September 2026, politisi dari Fraksi PKS ini genap 27 tahun mengawal arah pembangunan kota dengan komitmen menghadirkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

​Mengawali kiprahnya pada periode awal pembentukan Kota Depok sebagai daerah otonom (1999–2004), Bambang terlibat langsung dalam perumusan fondasi awal tata ruang, infrastruktur, serta pengelolaan anggaran daerah. Kini, di posisi anggota Komisi C DPRD Kota Depok, ia fokus mengawasi sektor infrastruktur, pembangunan, tata ruang, hingga penanganan lingkungan hidup.

​Bambang menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi tidak cukup dijalankan dari dalam ruang sidang, melainkan harus dibuktikan melalui penyerapan aspirasi secara langsung di lapangan.

​”Menjadi anggota dewan bukan sekadar duduk di kursi sidang. Kita harus berdiri bersama masyarakat, mendengar aspirasi, memperjuangkannya, dan memastikan prioritas tersebut terealisasi,” ujar Bambang saat memberikan keterangan, Jumat (4/9/2026).

Fokus Tata Ruang dan Solusi Lingkungan

Baca juga:  Ketua Tim Jeli Center, Ivan Ade Sofiyan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jabar, Walikota Dan Wakil Walikota Cimahi 2024

​Dalam dua tahun terakhir, pengawalan anggaran untuk perbaikan jalan, pencahayaan jalan umum, penanggulangan banjir, dan manajemen sampah menjadi prioritas kerjanya. Terkait persoalan sampah, Bambang mendorong Pemkot Depok menerapkan teknologi modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menggantikan metode konvensional.

​Di bidang legislasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ia pernah dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Perda Lanjut Usia, Perda Penyelamatan Kebakaran, serta terlibat aktif dalam Pansus Perhubungan.

​”Kemajuan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya gedung dan infrastruktur, tetapi dari sejauh mana seluruh lapisan masyarakat merasakan keadilan dari hasil pembangunan tersebut,” tegasnya.

Prinsip Pengabdian dan Akuntabilitas

​Memasuki masa pengabdian ke-27 tahun, Bambang memegang prinsip kerja yang berani dan solutif. Setiap masukan atau kritik terhadap kebijakan publik disampaikan secara konstruktif beserta alternatif solusinya.

​Bagi Bambang, jabatan politik merupakan amanah pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan sekadar simbol kekuasaan.

​”Mohon doanya agar kami tetap istiqamah menjaga amanah ini. Masih banyak tantangan kota seperti kemacetan, banjir, dan pemerataan pembangunan yang memerlukan kerja keras berkelanjutan,” pungkasnya.