Porosmedia.com, Jakarta – Jumat (1/8/2025) menjadi momentum penting bagi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) untuk menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada pemerintah pusat. Melalui Koordinator Solidaritas P3JB, Herdis Subarja, surat resmi ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang diterima Sekretariat Presiden di Gedung 1 Istana Kepresidenan Jakarta. Surat serupa juga disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani melalui Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta.
Herdis menjelaskan bahwa surat tersebut memuat substansi yang sama dengan Surat Terbuka kepada Presiden RI yang dibacakan sehari sebelumnya (31/7/2025) di Bandung. Inti dari penyampaian ini adalah menyikapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.552 pekerja transportasi pariwisata (sopir dan kru bus pariwisata) di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Jawa Barat juga terpaksa menghentikan operasionalnya pada Agustus 2025 karena minimnya permintaan sewa bus, yang salah satu penyebabnya adalah larangan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat.
“Aksi demonstrasi P3JB pada 21 Juli 2025 di Gedung Sate merupakan wujud nyata keprihatinan kami. Kami datang untuk menyampaikan kondisi darurat yang dihadapi pekerja pariwisata, bukan untuk menunjukkan kekuatan. Namun, Gubernur tidak menemui kami dan justru merespons melalui media sosial dengan pernyataan yang tidak menyentuh substansi permasalahan,” ujar Herdis.
Herdis menegaskan bahwa situasi saat ini telah mencapai tahap kritis. “Sektor pariwisata Jawa Barat dalam kondisi darurat PHK. Pelaku usaha sudah kewalahan, sementara ribuan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian. Kami berharap Presiden Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani dapat memberikan perhatian serius dan mendorong langkah penyelamatan yang konkret,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herdis mendesak kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat untuk segera turun tangan. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bencana sosial-ekonomi yang berdampak luas. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak boleh menunda tindakan. Setiap penundaan hanya akan memperbesar jumlah korban,” tandasnya.
Menurut Herdis, ini adalah kali pertama dalam sejarah sektor pariwisata Jawa Barat menghadapi gelombang krisis tenaga kerja sebesar ini. “Kita harus bersama-sama mencari jalan keluar sebelum kerugian semakin dalam,” pungkasnya.
#SavePekerjaPariwisataJabar
#SavePelakuUsahaPariwisataJabar
SURAT TERBUKA SP3JB KEPADA PRESIDEN RI







