P3JB: 3.000 Lebih Pekerja Pariwisata Terancam PHK, 90 Perusahaan di Jawa Barat Berhenti Operasional

Solidaritas P3JB Siapkan Surat Terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung, 29 Juli 2025 – Gelombang ancaman PHK melanda sektor pariwisata Jawa Barat. Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) mencatat, mulai 1 Agustus 2025, lebih dari 3.000 pekerja pariwisata akan dirumahkan atau terkena PHK. Tak hanya itu, sekitar 90 perusahaan pariwisata dipastikan menghentikan operasionalnya akibat tekanan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam tiga bulan terakhir.

Koordinator P3JB, Herdis Subarja, menyatakan sektor yang paling terdampak adalah transportasi pariwisata, khususnya usaha persewaan bus, diikuti agen perjalanan (travel agent dan tour provider), serta UMKM penopang pariwisata.

“Kondisi ini sudah masuk tahap semi lumpuh, bahkan ada yang permanen. Kebijakan yang diberlakukan tiga bulan terakhir memukul keras keberlangsungan usaha. Dampaknya langsung dirasakan pekerja,” ujar Herdis.

Rincian Dampak: Transportasi Pariwisata Paling Parah

Data P3JB menunjukkan jumlah pekerja sektor persewaan bus pariwisata yang terdampak PHK dan perumahan:

1. Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat): 626 pekerja

2. Bekasi Raya – Karawang – Purwakarta – Subang: 428 pekerja

Baca juga:  Keturunan Sunan Kalijaga 

3. Priangan Timur (Pangandaran, Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut): 580 pekerja

4. CiayuMajaKuningSum (Cirebon, Majalengka, Kuningan, Sumedang): 578 pekerja

5. Bogor Raya – Depok – Sukabumi – Cianjur: 340 pekerja

Total: 2.552 pekerja transportasi terdampak.

Selain itu, 500–600 pekerja di sektor agen perjalanan dan UMKM pariwisata juga menghadapi ancaman serupa.

Langkah P3JB: Surat Terbuka ke Presiden RI

Herdis menegaskan, P3JB akan menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 31 Juli 2025, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus permohonan intervensi pemerintah pusat.

“Kami berharap Presiden memberi arahan konkret kepada kementerian dan lembaga terkait. Harapan kami, ada langkah penyelamatan nyata agar sektor pariwisata tetap hidup, dan para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkap Herdis.

Surat Terbuka ini rencananya akan dibacakan setelah rapat koordinasi P3JB dengan pelaku usaha pariwisata se-Jawa Barat. P3JB memastikan penyampaian surat ini akan diliput media elektronik lokal dan nasional.

Harapan P3JB: Instruksi Presiden untuk Penyelamatan Pariwisata

Herdis menilai, tanpa intervensi pemerintah pusat, gelombang penutupan usaha dan PHK akan terus berlanjut.

Baca juga:  SP3JB: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sudah Memenuhi Syarat untuk Diajukan Pemberhentian

“Instruksi Presiden sangat dibutuhkan. Tanpa langkah cepat, pariwisata Jabar berpotensi kehilangan fondasinya. Kami tidak ingin ini berlarut sampai titik mati,” tegasnya.