Menakar Independensi Sekda Kota Bandung dalam Akselerasi Tata Kelola Birokrasi

Avatar photo

Porosmedia.com – Efektivitas roda pemerintahan daerah sangat bergantung pada harmonisasi antara kebijakan politis dan eksekusi birokratis. Dalam konteks Kota Bandung, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai panglima tertinggi ASN bukan sekadar jabatan administratif, melainkan jantung operasional pemerintahan.

​Untuk mencapai target pembangunan yang progresif, Iskandar Zulkarnain selaku Sekda Kota Bandung memerlukan ruang otonomi yang proporsional dan kepercayaan penuh (trust) dari pimpinan daerah, dalam hal ini Walikota Bandung, Muhammad Farhan.

​Pemisahan domain yang tegas adalah kunci. Walikota sebagai pemegang mandat politik idealnya memberikan mandat teknis sepenuhnya kepada Sekda. Fokus Sekda harus tetap pada penguatan tata kelola sistem pemerintahan, mulai dari level kewilayahan hingga eselon atas. Tanpa intervensi yang berlebihan, Sekda akan lebih mandiri dan bertanggung jawab penuh atas performa birokrasi yang dipimpinnya.

​Untuk mengoptimalkan fungsi Sekda, terdapat lima pilar dukungan yang wajib dipenuhi:

Diskresi Terukur: Memberikan kebebasan bertindak dalam koridor regulasi untuk pengambilan keputusan cepat.

Dukungan Sumber Daya: Kecukupan anggaran, personel, dan fasilitas pendukung program strategis.

Baca juga:  Digitalisasi Adminduk di Kota Bandung: Aman, Cepat, dan Inklusif

Ekosistem Umpan Balik: Ruang evaluasi yang objektif dan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan.

Pengembangan Kapasitas: Akses terhadap bimbingan dan pemutakhiran kompetensi manajerial.

Proyeksi Karier: Menghargai kinerja dengan kesempatan tanggung jawab yang lebih besar di masa depan.

​Tantangan terdekat yang menjadi sorotan publik adalah proses open bidding Direktur Utama Perumda Tirtawening. Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), integritas Iskandar Zulkarnain sedang dipertaruhkan.​

“Keberhasilan menyelenggarakan seleksi yang transparan, objektif, dan partisipatif bukan hanya akan melahirkan pemimpin berkualitas bagi PDAM, tetapi juga akan menaikkan kredibilitas Sekda di mata masyarakat Bandung.”

​Sekda diharapkan membawa perubahan paradigma melalui strategi yang:

Inovatif & Aspiratif: Tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi mampu memecahkan masalah publik dengan ide segar yang diserap dari aspirasi warga.

Transparan & Akuntabel: Membuka keran informasi publik terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan.

Kolaboratif: Membangun sinergi lintas sektor dengan pihak swasta dan pemerintah pusat.

​Publik kini menanti pembuktian nyata atas beberapa isu krusial:

Baca juga:  Urgensi Evaluasi: Menakar Legasi dan Efektivitas Kepemimpinan Walikota Bandung

Akselerasi SDM: Menyelesaikan tunggakan rotasi, mutasi, dan promosi ASN yang sempat mandek selama 18 bulan terakhir.

Darurat Sampah: Memastikan program penanganan sampah hulu-hilir berjalan efektif dan anggaran terserap tepat sasaran.

Integritas Anti-Pungli: Membersihkan praktik pungutan liar di sekolah maupun instansi pelayanan publik.

Jabatan Sekda adalah posisi strategis yang memiliki potensi politik di masa depan, baik sebagai Walikota maupun Wakil Walikota. Namun, tiket menuju ke sana hanya bisa diraih melalui kinerja nyata, visi yang relevan, dan dukungan publik yang kuat.

​Selamat bekerja, jaga integritas, dan bawalah perubahan signifikan bagi Kota Bandung.

Penulis:

R. WEMPY SYAMKARYA, S.H., M.H.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik