Lawan Kriminalisasi: Koalisi Desak Kejati Jabar Tuntaskan Skandal Korupsi BAZNAS Rp 21,5 Miliar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (KOLIBER) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (4/3/2026), untuk mengawal pemeriksaan saksi terkait skandal besar dugaan korupsi di tubuh BAZNAS Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran sang pelapor (whistleblower), berinisial Pak TY, justru diduga menjadi korban kriminalisasi setelah membongkar praktik lancung tersebut.

​Kasus yang dilaporkan sejak tahun 2024 ini sempat berjalan lambat sebelum akhirnya memasuki babak baru. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-191/M.2/Fd.2/01/2026, pihak Korps Adhyaksa resmi menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan per 30 Januari 2026.

​Data yang dihimpun tim redaksi menunjukkan angka kerugian negara yang fantastis. Meski laporan awal menyentuh angka Rp 13,3 Miliar, pengembangan informasi terkini mengungkap potensi kerugian mencapai Rp 21,5 Miliar. Angka tersebut diduga berasal dari dua sumber dana umat:

Rp 11,7 Miliar: Terkait penyimpangan pengelolaan dana zakat.

Rp 9,8 Miliar: Terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Covid-19 dari APBD Pemprov Jabar.

Baca juga:  SBNI Pertegas Tekanan untuk Realisasi Upah Layak Nasional: Martabat Buruh Bukan Sekadar Retorika

​Ironisnya, niat baik Pak TY dalam menyelamatkan uang umat justru dibalas dengan serangan balik hukum. KOLIBER menyatakan bahwa petinggi BAZNAS Jabar yang menjabat saat laporan dibuat, diduga melakukan upaya kriminalisasi untuk membungkam pelapor.

​”Ini adalah preseden buruk bagi pemberantasan korupsi jika pelapor justru dikriminalisasi. Kami hadir untuk memastikan Kejati Jabar tidak hanya fokus pada aliran dananya, tapi juga memberikan perlindungan nyata bagi saksi pelapor,” ujar perwakilan koalisi dalam keterangannya di Bandung.

​LBH Bandung, yang tergabung dalam koalisi, menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah saksi terlapor dan pihak terkait harus menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut di BAZNAS Jabar. Publik kini menanti keberanian Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyeret aktor intelektual di balik dugaan penyelewengan dana zakat dan hibah Covid-19 tersebut ke meja hijau.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Redaksi Poros Media akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Jawa Barat.