Porosmedia.com, Bandung – 4 Agustus 2025, Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) menegaskan kembali sikap tegasnya dalam memperjuangkan penerapan upah layak bagi seluruh buruh di Indonesia. SBNI menilai kebijakan upah yang berlaku saat ini kerap hanya berhenti pada angka formal di atas kertas, sementara pelaksanaan di lapangan sering diabaikan oleh sebagian perusahaan.
“Kami tidak ingin ada lagi buruh yang dibayar di bawah standar. Ini bukan hanya soal nominal rupiah, ini soal harga diri dan keadilan yang dijamin konstitusi,” tegas Yadi, Ketua SBNI Kota Bandung. Menurutnya, perjuangan ini adalah bagian dari amanat keadilan sosial yang belum sepenuhnya ditegakkan negara.
Wakil Ketua SBNI, Didin Samsudin—akrab disapa Gobin—mengkritik keras masih adanya praktik perusahaan yang mengabaikan hak buruh.
“Buruh adalah garda depan penggerak ekonomi bangsa. Ironis bila mereka terus diperlakukan sebagai angka produksi tanpa pengakuan yang setimpal. Upah layak bukan kemurahan hati, tetapi kewajiban negara dan industri,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal SBNI, Yayan Mulyanto, menekankan bahwa perlindungan buruh tidak boleh sebatas jargon tahunan.
“SBNI mengajak semua pihak, dari pemerintah pusat hingga daerah, dari pemilik modal hingga pengusaha kecil, untuk memastikan kesejahteraan buruh bukan sekadar wacana. Dalam waktu dekat, SBNI akan mendorong dialog terbuka dengan pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan penerapan standar upah nasional berjalan nyata, bukan lagi janji,” tegasnya.
Tentang SBNI
Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) adalah organisasi perjuangan buruh yang berfokus pada pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh Indonesia. SBNI hadir untuk memastikan setiap buruh memperoleh perlakuan adil, upah layak, dan lingkungan kerja yang manusiawi, sebagai bagian dari cita-cita keadilan sosial yang dijamin UUD 1945.
Dani Manurung |Porosmedia







