Konflik Rusia-Ukraina: Pengaruhnya di Kawasan Asia

Avatar photo

Jakarta, porosmedia.com – Dua pekan setelah serangan Rusia ke negara tetangganya, Ukraina, dunia bereaksi keras. PBB menggelar Sidang Majelis Umum, yang mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan tersebut. AS dan NATO serta sejumlah negara mengeluarkan sanksi dalam berbagai bidang terhadap Rusia. Rusia menyatakan bahwa serangan itu merupakan upaya membela diri yang dibenarkan menurut Pasal 51 Piagam PBB, sehingga tindakannya terhadap Ukraina merupakan upaya preemptive, untuk melindungi kepentingan nasionalnya.

Tak lama setelah AS dan Sekutunya mengeluarkan sanksi, Rusia membalas dengan mengeluarkan ‘daftar hitam’ negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Tempo (8/3/22) menulis daftar tersebut mulai dari Amerika Serikat dan Kanada, negara bagian Uni Eropa, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang. Selain itu Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.

Terlepas dari adanya perspektif yang berbeda, perang yang terus berkecamuk sudah tentu menimbulkan kerugian dan penderitaan di kalangan rakyat sipil. Untuk itu Indonesia menyerukan untuk terus dicari langkah-langkah diplomasi untuk mencapai perdamaian kedua pihak yang bersengketa. Hal ini bisa dipahami,bahwa apa yang terjadi di kawasan eropa tersebut tidak hanya berdampak secara regional, tapi juga berimplikasi penting terhadap kawasan-kawassan lain di dunia.

Baca juga:  Dunia Sibuk Bela Ukraina, Kezaliman di Palestina Semakin Merajalela

Menyikapi hal tersebut, Departemen Kewilayahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) menggelar Webinar (daring) dengan tema “Konflik Rusia-Ukraina: Pengaruhnya di Kawasan Asia”, Selasa (16/3/22). Menurut Ketua Departemen Kewilayah, Dr. Rahadjeng Pulungsari Hadi, dinamika dan eskalasi konflik di kawasan Eropa itu pasti berdampak penting bagi kehidupan masyakarat dan bangsa-bangsa di kawasan itu, namun akan terasa di seluruh dunia.

“Melihat kecenderungannya Asia juga merupakan kawasan yang terdampak serius, mengingat sebagian wilayah Rusia terletak di Asia. Karena itu departemen Kewilayahan FIB UI, departemen yang membawahi studi-studi kawasan, khususnya di bidang kebudayaan, sejarah dan peradabannya, menilai perlu berkontribusi dalam menganalisis permasalahan di kawasan timur Eropa ini,”. ujarnya.

Sementara Itu Dr. Darmoko, Koordinator Program Studi S2 Asia Tenggara menilai bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan materi yang aktual bagi pembelajaran di program studi yang dipimpinnya. “Kami memiliki mata kuliah dinamika antar kawasan Pasca Perang Dunia II di Asia Tenggara. Mata kuliah itu sudah sejak awal mengkonstatasi perkembangan situasi di kawasan-kawasan lain yang berpengaruh terhadap tata kehidupan sosial politik, ekonomi di kawasan Asia Tenggara,”. jelas Kaprodi Magister Asia Tenggara tersebut diterima media, Minggu (13/2/22)

Baca juga:  Glen Bakri LSM Fopdar : DPRD Cimahi Tarik Kembali 3 Usulan Calon Pj Wali Kota Cimahi

Dr. Rahadjeng menambahkan bahwa departemen Kewilayahan memiliki pengajar yang telah lama mengamati perkembangan antarkawasan seperti Dr. Danny Susanto (kawasan Eropa Barat), Dr. Adrianus L.G. Waworuntu dan Bachtiar Alam PhD (Asia Timur), Dr. Ade Solihat (Turki dan Timur Tengah), Dr. Ahmad Fahrurodji (Rusia dan Eropa Timur) dan lain-lain. Karena isu sekarang ini terkait kawasan Rusia dan Eropa Timur, maka kami menunjuk Dr. Ahmad Fahrurodji, yang memang telah lama mengamati perkembangan konflik Rusia – Ukraina tersebut.

Untuk memperkaya diskusi, tambah Rahadjeng Pulungsari, kami juga mengundang para praktisi dan ahli-ahli pada disiplin ilmu lain seperti ilmu hubungan internasional dan hukum internasional. Dari kalangan praktisi kami mengundang dua diplomat senior dan mantan duta besar, mantan duta Besar RI untuk Rusia, Prof (HC) M. Wahid Supriyadi dan mantan Dubes RI di Ukraina Prof. Dr. Yuddy Chrisnandy, SH, SE, MM. Pemikiran kedua narasumber ini penting, menginat keduanya pernah tinggal dan berinteraksi dengan masyarakat dan pemimpin di kedua negara yang sedang bertikai.

Baca juga:  Bencana Ego Manusia Setengah Dewa

Sementara untuk menelaah konflik dalam konstelasi internasional, menurut Ira, panggilan akrab Dr. Rahadjeng Pulungsari, perlu mengundang orang-orang yang berkompeten di bidangnya yakni Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LLM, PhD, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga Rektor Universitas Jenderal A.Yani, yang akan melihat konflik dari sisi Hukum internasional, dan Prof. AA Banyu Perwita, Ph.D pakar diplomasi dari Universitas Pertahanan, yang akan menyoroti dari sisi ilmu hubungan internasional. “sebagai moderator kami menunjuk Dr. Danny Susanto untuk memandu acara tersebut. Jadi lengkap diskusi yang kami sajikan, karena menghadirkan orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing,” tambah Ira. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *