Pancasila: Dasar Negara atau Hiasan Kekuasaan?

Avatar photo

Di susun oleh: M. Fiqi Fatur, S.Pd

Porosmedia.com – Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, negara dan seluruh elemen masyarakat Indonesia kembali memperingatinya dengan berbagai cara. Ucapan, poster, hingga kutipan tentang Pancasila bertebaran di media sosial. Namun pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah Pancasila masih hidup sebagai nilai yang membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara, ataukah ia hanya menjadi lima sila yang terpajang indah di dinding-dinding ruang ber-AC milik negara?

Dari masa ke masa, para politikus dan pemangku kebijakan kerap menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berasaskan Pancasila. Bahkan tidak sedikit yang menyebut Pancasila sebagai ideologi negara yang final dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, di tengah berbagai persoalan ketimpangan sosial, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta polarisasi yang masih terjadi, wajar jika masyarakat bertanya: benarkah negara ini telah berjalan di atas landasan nilai-nilai Pancasila, ataukah Pancasila hanya menjadi retorika yang diulang setiap peringatan seremonial?

Bung Karno memperkenalkan Pancasila bukan sekadar sebagai rangkaian kata yang dihafalkan, melainkan sebagai philosophische grondslag, yaitu dasar filsafat atau pandangan hidup bernegara. Dalam pengertiannya yang mendalam, Pancasila merupakan kumpulan nilai yang menjadi arah moral dan politik bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut tidak hanya berbicara tentang ketuhanan, tetapi juga tentang kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Baca juga:  SIKAP RAKYAT JAWA BARAT: Menuntut Keadilan Atas Alam dan Manusia

Jika ditelaah lebih jauh, Pancasila mengandung semangat nasionalisme yang kuat melalui sila Persatuan Indonesia. Pada saat yang sama, ia juga memuat cita-cita sosial yang menekankan pemerataan dan keadilan melalui sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan demikian, Pancasila tidak sekadar menjadi identitas negara, melainkan sebuah kompas moral yang menuntut keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Persoalannya, nilai-nilai tersebut sering kali berhenti pada tataran simbolik. Kita mudah menemukan pidato tentang keadilan sosial, tetapi masih menyaksikan kesenjangan yang lebar. Kita sering mendengar seruan persatuan, tetapi pada saat yang sama menyaksikan praktik politik yang memecah belah masyarakat. Kita diajak menjunjung tinggi kemanusiaan, tetapi masih melihat berbagai bentuk ketidakadilan yang menimpa kelompok-kelompok rentan.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada unggahan media sosial atau upacara seremonial. Peringatan ini semestinya menjadi momentum refleksi kolektif untuk menilai sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kebijakan negara dan kehidupan sehari-hari. Sebab, ukuran keberhasilan Pancasila bukanlah seberapa sering ia diucapkan, melainkan seberapa jauh ia diwujudkan.

Baca juga:  Nurul Arifin Tekankan Pentingnya Menjaga Demokrasi di Era Gempuran Sosial Media dalam Sosialisasi 4 Pilar

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakah Indonesia memiliki Pancasila, melainkan apakah Pancasila masih memiliki tempat dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini.