KDM: Dana Operasional Gubernur Bukan untuk Pribadi, Tapi untuk Masyarakat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana operasional gubernur sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya diarahkan bagi kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

“Seluruh dana operasional dipakai untuk belanja kepentingan rakyat. Misalnya membantu biaya pengobatan warga yang sakit di rumah sakit, biaya transportasi keluarga yang sedang mendampingi pasien, hingga kebutuhan mendesak lainnya,” ujar KDM —sapaan akrab Gubernur Dedi— dalam sebuah video yang diunggah melalui akun pribadinya, Jumat (12/9/2025).

Tak hanya itu, KDM menyebut dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai perbaikan rumah warga, infrastruktur desa, hingga pembangunan jembatan. Ia menekankan bahwa fungsi dana operasional adalah mengisi celah kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodasi dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setiap hari ada antrean warga ke Lembur Pakuan yang datang membawa keluh kesah. Dari situ, dana operasional dipakai untuk menjawab kebutuhan sosial yang sifatnya mendesak dan tidak bisa menunggu proses birokrasi panjang,” jelasnya.

Berdasarkan regulasi, dana operasional kepala daerah ditetapkan sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun, angka Rp28,8 miliar bagi gubernur telah sesuai ketentuan.

Baca juga:  Gelar "Misterius" dan Defisit Nalar di Senayan: Ancaman Nyata Bagi Kualitas Legislasi?

Meski demikian, KDM menyatakan kesiapannya jika mekanisme dana operasional dihapuskan. Menurutnya, konsekuensi yang timbul bukan pada dirinya, melainkan masyarakat.

“Saya tidak masalah kalau dana operasional harus dihapus. Tetapi yang akan dirugikan bukan saya, melainkan masyarakat. Karena berbagai kegiatan yang belum terangkat dalam APBD otomatis tidak bisa dibantu,” tegas KDM.

Pernyataan ini muncul di tengah diskursus publik terkait transparansi penggunaan dana operasional kepala daerah. Kritik kerap diarahkan pada potensi penyalahgunaan dana yang nilainya miliaran rupiah, sementara akuntabilitas dan mekanisme kontrolnya dinilai masih longgar.

Dengan menegaskan keterbukaannya, KDM tampak ingin menunjukkan bahwa penggunaan dana operasional di Jawa Barat berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan untuk memperkaya keluarga atau kepentingan pribadi. Namun, publik tetap menunggu bukti nyata transparansi melalui laporan detail, audit terbuka, dan mekanisme kontrol yang lebih ketat.

 

Adi Komar | Humas Pemprov Jabar