Porosmedia.com, Cimahi – Di tengah perjuangan warga Kota Cimahi memulihkan kondisi ekonomi, rencana alokasi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi tahun 2026 sebesar Rp92 miliar menuai kecaman keras. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai angka fantastis tersebut menunjukkan ketidakpekaan para wakil rakyat terhadap realitas sosial di akar rumput.
Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, mengungkapkan hasil analisis yang mengejutkan. Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersih Kota Cimahi yang berkisar di angka Rp312 miliar (setelah dikurangi operasional RSUD), maka anggaran operasional legislatif ini menyedot hampir 30 persen dari kapasitas fiskal mandiri daerah.
”Secara aturan mungkin mereka (DPRD) berlindung di balik regulasi formal. Namun, secara etika anggaran, ini adalah persoalan serius. Anggaran sebesar itu mempersempit ruang fiskal untuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Tarmizi kepada Poros Media, Minggu (11/1/2026).
Kritik paling tajam diarahkan pada intensitas kunjungan kerja (kunker) anggota dewan yang dilaporkan bisa mencapai dua kali dalam sepekan. BPKP menilai pola ini lebih menyerupai pemborosan anggaran daripada upaya legislasi yang produktif.
Ada dua dampak negatif yang disoroti:
Capital Outflow: Perputaran uang daerah justru mengalir ke luar Cimahi (hotel dan transportasi daerah lain), bukan menggerakkan ekonomi lokal.
Minim Output: Biaya operasional tinggi per anggota dewan dianggap tidak sebanding dengan capaian pengawasan maupun produk hukum yang dihasilkan untuk kepentingan warga.
”Publik berhak bertanya: apa dampak nyata dari kunker berkali-kali itu bagi kesejahteraan warga Cimahi? Jangan sampai ini hanya menjadi ajang menghabiskan pagu anggaran,” tambah Tarmizi.
Guna menghindari mosi tidak percaya dari masyarakat, BPKP mendesak dilakukannya audit kinerja berbasis value for money. Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus terukur manfaatnya bagi publik.
Poros Media mencatat bahwa hingga saat ini, rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPRD belum sepenuhnya terbuka secara transparan untuk diakses publik secara detail. Transparansi radikal dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk membuktikan bahwa anggaran Rp92 miliar tersebut memang murni untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar pemenuhan gaya hidup pejabat.
Sebagai solusi konkret, publik mendorong agar pos belanja yang tidak prioritas segera dipangkas dan dialihkan untuk:
Pengelolaan Sampah: Masalah klasik Cimahi yang membutuhkan pendanaan intensif.
Keamanan Wilayah: Peningkatan fasilitas ketertiban umum.
Ketahanan Ekonomi: Stimulus bagi UMKM lokal yang sedang tercekik inflasi.
”Jika kebijakan anggaran yang ‘gemuk’ ini terus dipertahankan tanpa koreksi, risiko penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD Kota Cimahi akan mencapai titik nadir,” pungkas Tarmizi.







