Meluruskan Silang Sengkarut Anggaran “Tiang Bendera Sultan” DPRD Cimahi: Ini Data Faktualnya

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Menanggapi sorotan publik terkait dugaan anggaran fantastis pengadaan tiang bendera di DPRD Kota Cimahi yang sempat disebut mencapai Rp198 juta, tim redaksi melakukan penelusuran mendalam terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan rincian kontrak kerja tahun anggaran 2025.

​Hasil investigasi menunjukkan adanya tumpang tindih persepsi objek antara pengadaan tiang bendera di area pagar kantor dengan pemeliharaan rutin di area pendopo. Berikut adalah rincian fakta yang berhasil dihimpun:

​1. Paket 20 Tiang: APBD Murni 2025

​Anggaran sebesar Rp198 juta yang sempat memicu perbincangan sejatinya diperuntukkan bagi pengadaan satu paket berisi 20 tiang bendera di depan pagar Kantor DPRD, bukan untuk satu tiang tunggal.

​Berdasarkan data RUP nomor 59245783, spesifikasi teknis mencakup bahan stainless steel setinggi 8 meter. Proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui e-purchasing (Inaproc) dengan nilai kontrak final Rp166.500.000 (termasuk PPN). Jika dibedah, harga per unit tiang mencapai kurang lebih Rp8,3 juta, sebuah angka yang masih dalam batas kewajaran untuk spesifikasi material tahan korosi.

Baca juga:  Estetika Genteng di Atas Fondasi Pendidikan yang Retak

​2. Miskonsepsi Objek di Pendopo

​Ada kekeliruan identifikasi objek yang terjadi di lapangan. Tiang bendera yang berada di area Pendopo merupakan bagian dari paket berbeda, yakni Pemeliharaan Gedung Negara (Pendopo) yang menggunakan APBD Perubahan 2025 dengan Pagu Rp100 juta.

​Berdasarkan dokumen perencanaan dari konsultan ahli (HPS):

​Total Kontrak Pemeliharaan: Rp98.778.405 (mencakup renovasi arsitektur pendopo).

​Biaya Tiang Bendera Portable: Hanya sebesar Rp4.952.199.

​Artinya, narasi yang menyebutkan satu tiang bendera di pendopo menelan biaya ratusan juta rupiah secara teknis tidak sesuai dengan dokumen anggaran yang sah.

​Catatan Redaksi:

Sebagai media yang menjunjung tinggi fungsi kontrol sosial, Porosmedia.com memandang pentingnya akurasi data dalam setiap pemberitaan. Klarifikasi ini dibuat setelah menelaah dokumen perencanaan dan nomor kontrak EP-01JTHPN1M4W37SFD8128HA3VD5 guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan bias informasi (misinformasi).