Menanti Nyali Penegak Hukum di Balik “Bancakan” Proyek PJU Jawa Barat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – ​Publik Jawa Barat kembali disuguhi drama klasik yang menyesakkan dada: dugaan “bancakan” anggaran negara. Kali ini, proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi panggungnya. Bukan sekadar masalah teknis lampu yang padam, melainkan dugaan gelapnya skandal di balik proses penganggaran yang menyeret nama-nama di lingkaran kekuasaan.

​Rekaman percakapan yang beredar—yang diduga melibatkan orang dekat Gubernur dan anggota legislatif—membuka kotak pandora tentang bagaimana APBD diduga dikelola layaknya kue tar yang dipotong-potong di ruang gelap. Angka-angka fantastis, mulai dari Rp220 miliar hingga Rp230 miliar, disebut bukan sebagai alokasi pengabdian, melainkan sebagai kompensasi “biaya politik” dan saksi Pilkada.

​Jika klaim dalam rekaman tersebut benar, maka kita sedang menyaksikan bentuk korupsi sistemik. Sangat ironis ketika anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk menerangi jalan-jalan di Garut hingga Cirebon agar masyarakat aman dari kriminalitas, justru diduga dikorting habis-habisan untuk membayar hutang budi politik.

​Informasi mengenai mark-up harga tiang PJU dari Rp13 juta menjadi Rp32 juta adalah penghinaan terhadap logika publik. Selisih Rp19 juta per tiang bukan lagi soal keuntungan bisnis, melainkan indikasi perampokan uang rakyat yang terstruktur. Bagaimana mungkin spesifikasi teknis dan audit internal bisa meloloskan angka yang melonjak lebih dari 100 persen tersebut?

Baca juga:  Peradaban Masjid Menuju Generasi Madani

​Munculnya inisial-inisial seperti US, AHM, PRS, hingga tudingan keterlibatan oknum ASN (TG, DN, AG) menunjukkan bahwa gurita masalah ini lintas sektoral. Pola mencatut nama Gubernur untuk memuluskan tender adalah lagu lama yang selalu muncul dalam skandal besar. Namun, publik tidak boleh berhenti pada inisial. Publik butuh konfirmasi: apakah para “makelar” ini bergerak sendiri, ataukah mereka hanyalah operator dari sistem yang memang sengaja dibiarkan korup?

​Kehadiran BPK RI dan penyelidikan oleh Kejati Jabar harus dipandang sebagai titik terang. Namun, kita harus kritis. Jangan sampai pemeriksaan ini hanya berakhir pada sanksi administratif atau pengembalian kerugian negara yang nilainya tidak sebanding dengan kerusakan sistem yang terjadi.

​Masyarakat Jawa Barat tidak butuh sekadar klarifikasi normatif atau bantahan bahwa itu “hanya obrolan informal”. Fakta bahwa proyek ini merambah ke berbagai dinas (Dishub, Disdik, PSDA, Bina Marga) menunjukkan adanya potensi kebocoran anggaran yang masif.

Porosmedia menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati. Gubernur Jawa Barat harus mengambil langkah tegas—bukan sekadar pembelaan diri—tetapi melakukan bersih-bersih total di lingkaran terdekatnya. Jika orang-orang di sekeliling kekuasaan dibiarkan “bermain” anggaran untuk menutup biaya politik, maka visi pembangunan Jawa Barat hanyalah narasi kosong di atas kertas.

Baca juga:  Meskipun Padat Karena Wisatawan, Malam Natal Di Bandung Kondusif

​Jangan biarkan proyek PJU ini menjadi simbol kegelapan hukum di Jawa Barat. Kita menunggu keberanian Kejati dan BPK untuk menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau, tanpa pandang bulu, tanpa intervensi. Karena pada akhirnya, rakyatlah yang selalu menanggung beban dari setiap rupiah yang dikorupsi.