Porosmedia.com, Bandung – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung, H. Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi para insan pers di Indonesia, khususnya yang bertugas di wilayah Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Yayat menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta menjaga marwah demokrasi melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif.
”Kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih kepada seluruh insan pers yang terus menjaga nurani publik, menyuarakan kebenaran, dan merawat demokrasi. Kontribusi rekan-rekan media sangat krusial dalam menyampaikan program kerja kami kepada masyarakat luas secara transparan,” ujar Yayat saat ditemui di Bandung, Senin (09/02/2026).
Sejalan dengan semangat keterbukaan informasi, BPN Kota Bandung di bawah kepemimpinan Yayat Ahadiat terus memacu transformasi digital melalui 7 Layanan Prioritas. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan administrasi pertanahan bagi warga Kota Bandung.
Salah satu inovasi yang menjadi andalan adalah program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi pada hari kerja sehingga tidak sempat mengurus administrasi pertanahannya sendiri.
Layanan PELATARAN beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Program ini dikhususkan bagi permohonan mandiri (tanpa kuasa) dengan fokus pada empat jenis layanan utama:
- Pengecekan Sertifikat
- Peralihan Hak
- Roya (Penghapusan Hak Tanggungan)
- Ploting Bidang Tanah
”Layanan akhir pekan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mempermudah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa urusan pertanahan kini jauh lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara mandiri di waktu luang warga,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi yang baik dengan media massa, BPN Kota Bandung berharap informasi mengenai kemudahan layanan ini dapat terserap maksimal oleh publik guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel.







