​Perkuat Sinergi Pertanahan, Wali Kota Bandung Pimpin Rapat Koordinasi GTRA

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung terus mematangkan langkah strategis dalam mendorong penataan pertanahan yang berkeadilan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandung yang berlangsung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (12/8/2026).

​Pertemuan lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, S.E., serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah dan instansi teknis terkait yang tergabung dalam keanggotaan GTRA Kota Bandung.

​Pelaksanaan rapat koordinasi ini berlandaskan pada Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 800/Kep.1130-DPKP/2026 tentang Tim dan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Bandung.

​Turut hadir memenuhi undangan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

​Integrasi Penataan Aset dan Akses

​Reforma Agraria diposisikan sebagai salah satu instrumen kunci pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum dan penataan kawasan, yang mencakup aspek penataan aset (asset reform) sekaligus penataan akses (access reform). Implementasi kebijakan ini membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah, badan pertanahan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga:  Koperasi Merah Putih, Usaha Baru dari Sampah: Ketika RW Jadi Motor Ekonomi Warga

​Melalui forum evaluasi dan koordinasi ini, seluruh pihak menyepakati penguatan kolaborasi dalam memetakan, menganalisis, serta menindaklanjuti berbagai dinamika pertanahan di wilayah Kota Bandung, sejalan dengan penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

​Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung keterlal