Eka Santosa Soroti Inkonsistensi Bupati Pangandaran Terkait KJA: “Pemkab Harus Hadir dengan Solusi, Bukan Mencla-Mencle”

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Bandung – Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) pembesaran lobster di Pantai Timur Pangandaran kembali memanas. Kritik tajam datang dari Tokoh Pemekaran Kabupaten Pangandaran, Eka Santosa, yang menilai sikap Bupati Pangandaran Citra Pitriyami tidak konsisten dalam menyikapi persoalan tersebut.

Menurut Eka, sejak awal Bupati sempat memberi ruang dukungan terhadap kehadiran KJA yang digarap oleh PT Pasifik Bumi Samudra (PBS) bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Namun, belakangan sikap itu berubah total dengan menolak keberadaan KJA.

“Pemkab Pangandaran seolah tidak hadir mencari solusi. Padahal saya tahu persis PT PBS sudah bertemu langsung dengan Bupati. Sekarang justru ditolak. Ini terkesan mencla-mencle. Seharusnya Pemkab hadir memberikan jawaban, bukan malah lari dari tanggung jawab,” ujar Eka kini sebagai Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) di Alam Santosa, Pasir Impun, Kabupaten Bandung, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, seorang kepala daerah seharusnya memberi teladan dalam komunikasi publik. Eka menilai, inkonsistensi Bupati Pangandaran justru menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca juga:  Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
Kunjungan PT PNS ke Bupati Pangandaran Citra Pitriyami (dok. Ist).

“Bupati mestinya menampung dulu informasi secara komprehensif lalu berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memang berwenang memberi izin. Kalau dilihat dari alurnya, posisi Pemkab Pangandaran ini sebenarnya bagaimana? Jangan sampai publik menilai Pemkab tidak konsisten,” kata Sekjen Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat itu.

Eka juga menyoroti langkah mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Ketua DPRD Asep Noordin, dan sejumlah penggiat pariwisata yang mendatangi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad pada 20 Agustus 2025.

Menurut Eka, langkah itu salah alamat. “Seharusnya aspirasi mereka disampaikan langsung ke KKP sebagai pemberi izin, bukan ke Unpad. Apalagi saya sebagai bagian dari keluarga besar Unpad merasa tidak nyaman dengan tudingan yang dialamatkan ke kampus,” tegasnya, mengingatkan bahwa ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IKA Unpad (2012–2017).

Lebih jauh, Eka juga mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Perikanan Pangandaran yang mengaku tidak mengetahui soal KJA. “Bagaimana mungkin dinas bilang tidak tahu, padahal Bupatinya sudah bertemu dengan PBS? Atas dasar apa mereka hadir di Unpad jika memang tak paham duduk persoalan?” sindirnya.

Baca juga:  Refleksi Kinerja APBD & Proyeksi 2026: Ujian Transparansi Muhammad Farhan di Kota Bandung

Sorotan Eka tidak berhenti pada Pemkab. Ia juga menyesalkan sikap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang memilih melontarkan kata-kata keras kepada guru besar Unpad ketimbang menggunakan pengalamannya untuk memberi solusi.

“Kalau Bu Susi memang tidak setuju dengan KJA, kan cukup berkoordinasi langsung dengan jajaran teknis di KKP. Beliau dulu pernah memimpin kementerian itu. Jadi lebih tepat bicara lewat jalur resmi, bukan melempar pernyataan yang menimbulkan gaduh,” kata Eka.

Meski demikian, Eka menegaskan dirinya masih menghormati Susi sebagai sosok yang sudah dikenalnya sejak lama. Ia mengingatkan pentingnya falsafah orang Sunda dalam menyelesaikan persoalan.

“Ingat prinsip duduluran: silih asih, silih asah, dan silih asuh. Mari selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tetap menjaga marwah Pangandaran,” pungkas Eka dengan optimisme.

 

Foto : Eka Santosa (Hari Safiari)