Porosmedia.com, Bandung – Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Di satu sisi, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan dinamika fiskal yang menuntut efisiensi ketat—mulai dari potensi defisit, skema penundaan atau belum terserapnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, hingga munculnya wacana pengkajian opsi pembiayaan daerah bernilai triliunan rupiah. Namun di sisi lain, tata kelola belanja operasional di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru memicu pertanyaan besar terkait prioritas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPW Jawa Barat menjadi salah satu elemen masyarakat sipil yang secara terbuka menyuarakan keprihatinan tersebut. Sorotan utama tertuju pada efektivitas dan tingkat urgensi belanja pengadaan maupun sewa kendaraan operasional pejabat di sejumlah OPD, yang dinilai perlu diuji ulang transparansinya di tengah wacana penghematan anggaran.
Dilema Postur Fiskal dan Opsi Pembiayaan
Sebagaimana mengemuka dalam diskusi tata kelola APBD Jabar, Pemprov Jawa Barat tengah menghitung skema penyeimbangan kemampuan keuangan daerah. Munculnya opsi wacana pembiayaan hingga Rp3,4 triliun melalui lembaga keuangan pembangunan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandakan adanya celah (gap) antara proyeksi penerimaan dan pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik.
Faktor eksternal seperti belum terealisasinya DBH pajak pusat—yang diperkirakan mencapai akumulasi triliunan rupiah—memang menjadi beban tersendiri bagi kapasitas fiskal daerah. Kendati demikian, publik menilai permasalahan teknis penerimaan negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan introspeksi belanja di internal perangkat daerah.
”Faktanya, opsi pembiayaan tersebut merupakan indikator bahwa fiskal daerah sedang diuji. Justru ketika pemerintah berhitung ketat soal pembiayaan pembangunan, setiap rupiah pengeluaran APBD di tingkat bawah wajib disisir ulang secara transparan dan berlandaskan skala prioritas yang terukur,” tegas Ketua LSM Trinusa DPW Jabar, Ait M. Sumarna, saat ditemui di Buah Batu, disela kesibukannya, Selasa, 1 September 2026.
Sorotan Tata Kelola Kendaraan Operasional OPD
Salah satu pos anggaran yang kini memicu perdebatan publik adalah kebijakan sewa kendaraan dinas berbasis listrik di lingkungan OPD, seperti yang disorot pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat. Berdasarkan data dan temuan lapangan yang dihimpun pengawas independen, nilai sewa operasional kendaraan dinas di dinas tersebut mencatatkan angka sekitar Rp531,3 juta untuk beberapa unit operasional pimpinan dan kepala bidang.
Kebijakan ini kian menuai diskursus menyusul adanya dorongan penataan ulang alokasi pengadaan dari kepemimpinan daerah yang meminta evaluasi total terhadap skema sewa kendaraan listrik yang dianggap kurang efisien bagi keuangan daerah.
Meski muncul alibi bahwa pemanfaatan fasilitas sewa ditempuh akibat keterbatasan atau kelayakan unit kendaraan dinas eksisting yang dikembalikan ke BPKAD, publik menilai alasan mekanis tersebut harus dibuktikan secara administratif dan substantif.
”Persoalannya bukan pada teknologi kendaraan listriknya, melainkan kewajaran belanja dan asas kemanfaatan (benefit analysis) bagi publik. Apakah pengeluaran ratusan juta rupiah untuk sewa kendaraan pejabat tersebut sudah melewati analisis kebutuhan yang mendesak saat daerah membatasi anggaran?” uji Ait.
Ujian Transparansi dan Prinsip Akuntabilitas
Secara hukum dan regulasi pengelolaan keuangan daerah (UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah), setiap keputusan alokasi belanja wajib memenuhi tiga pilar utama: ketaatan pada aturan, efisiensi belanja, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Pemerhati kebijakan publik Wempy Syamkarya yang tinggal di Kota Bandung menegaskan bahwa angka pengeluaran ratusan juta rupiah di tingkat OPD mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan proyeksi defisit atau pinjaman daerah bernilai triliunan rupiah. Namun, dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), konsistensi kebijakan efisiensi diukur dari disiplin menekan pemborosan pada hal-hal kecil.
Pemprov Jawa Barat kini dituntut untuk membuktikan akuntabilitasnya secara terbuka dengan:
- Menyimak dan menindaklanjuti temuan pengawasan masyarakat sipil terkait kelayakan aset kendaraan dinas secara akurat.
- Membuka hasil evaluasi analisis kewajaran harga (fairness price) dan efisiensi atas seluruh kontrak sewa kendaraan di tiap-tiap OPD.
- Memastikan prioritas penataan fiskal difokuskan penuh pada sektor publik yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat bawah.
Konsistensi antara slogan efisiensi anggaran dan realisasi belanja di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga integritas pengelolaan uang rakyat.







