Berita  

BP Jamsostek Purwakarta Gandeng DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program BPU Jamsostek

Masyarakat berstatus pekerja informal tampak antusias mendaftarkan diri menjadi peserta dalam program tersebut

Avatar photo
BP Jamsostek Purwakarta Gandeng DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program BPU Jamsostek
Foto: Sosialisasi Program BPU BPJAMSOSTEK di Purwakarta.

Porosmedia.com, Purwakarta – Kantor BP Jamsostek Cabang Purwakarta menggandeng anggota Komisi IX DPR RI, Drg. Putih Sari dalam mensosialisasikan manfaat menjadi peserta program jaminan keselamatan kerja kepada masyarakat Purwakarta yang berstatus pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang digelar di Hotel Intan, Sindangkasih Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu 23 April 2022.

Dalam kegiatan tersebut Putih Sari mengajak para pekerja informal di Kabupaten Purwakarta, dan umumnya di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

Pasalnya, dengan hanya dengan iuran per bulan Rp 16.800, para pekerja informal akan mendapatkan sejumlah manfaat dan perlindungan dari BP Jamsostek.

“Tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan atau instansi, para pekerja di sektor informal pun bisa mendapatkan perlindungan dan manfaat program BP Jamsostek,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu kepada wartawan.

Putih Sari juga mengatakan, BP Jamsostek adalah salah satu mitra kerja Komisi IX DPR RI.
Ia pun meminta pihak BP Jamsostek Purwakarta untuk gencar melaksanakan sosialisasi agar masyarakat pekerja informal di Purwakarta bisa mengetahui manfaat apa saja yang didapatkan menjadi peserta dari program jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja informal tersebut.

Baca juga:  Petani Banyuwangi Mengekspor Buah Naga Rp1,8 Miliar ke Eropa dan Singapura

“Saya yakin dengan gencarnya sosialisasi akan banyak pekerja informal yang mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek, sebab dengan iuran yang kecil masyarakat akan mendapatkan perlindungan,” kata Putih Sari.

Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Purwakarta, Marsidah mengatakan, pekerja informal bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Bukan penerimah upah (BPU) BP Jamsostek.

“Dengan iuran yang paling murah hanya Rp 16.800 per bulan mendapat perlindungan dua progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Marsidah.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, Lanjut Marsidah, manfaat perlindungan yang akan didapatkan dari program tersebut yakni, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta,” tutur Marsidah.

Baca juga:  Pengamanan Wilayah Prajurit Habema Didukung Warga Digilimu

Sementara terpantau di lokasi sosialiasi tersebut, masyarakat yang hadir terlihat antusias mendaftarkan menjadi peserta BPU BP Jamsostek. Selain itu, iuran para pendaftar di Purwakarta dalam tiga bulan akan ditanggung oleh anggota DPR RI Putih Sari.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian ibu Putih Sari yang mendaftarkan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi kali ini menjadi peserta BPU BP Jamsostek yang iurannya dibayarkan selama 3 bulan ,” pungkas Marsidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *