Mengapa Kadin Jabar Terbelah? Daerah Mulai Menjerit, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Prahara dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat kini mulai berdampak serius ke tingkat daerah. Ketidakpastian legalitas di tingkat wilayah dinilai mulai melumpuhkan potensi investasi dan mengancam stabilitas ekonomi di berbagai kabupaten/kota se-Jawa Barat.

​Merespons kondisi kritis tersebut, Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengobrol Bersama” di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Diskusi ini menghadirkan sejumlah pengurus Kadin daerah yang blak-blakan menyuarakan kegelisahan mereka atas konflik yang tak kunjung usai.

​Ancaman Nyata bagi Ekonomi Nasional

​Koordinator FJE Indonesia, Krista Riyanto, menyayangkan keterbelahan yang terjadi di tubuh Kadin Jabar. Sebagai organisasi yang dibentuk berdasarkan undang-undang, Kadin memegang peran yang sangat strategis dalam menopang ekonomi nasional.

​”Jawa Barat ini adalah pilar vital ekonomi nasional. Jika kepengurusan Kadin di tingkat wilayah terbelah, dampaknya bisa menghambat perputaran ekonomi di Jabar dan bisa memicu penurunan daya beli masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Krista.

Keresahan senada diungkapkan oleh Ketua Kadin Kabupaten Karawang, Ari Susanto. Di tengah tuntutan untuk memutar roda ekonomi daerah, para pelaku usaha di lapangan justru dihadapkan pada kebingungan mengenai kepengurusan mana yang memiliki legalitas sah. Ari mendesak agar Kadin Indonesia segera turun tangan memberikan kejelasan.

Baca juga:  ​Anindya Bakrie Digugat Rp20 Miliar, Hakim PN Bandung Beri Waktu 2 Minggu untuk Jawaban Tergugat

​Potensi Investasi Daerah Mandek

​Dampak konkret dari konflik ini dirasakan langsung oleh Kadin Kabupaten Garut. Ketua Kadin Kabupaten Garut, Haji Rajab, mengungkapkan bahwa akibat ketidakjelasan ini, daerahnya kehilangan momentum emas untuk menggaet investasi asing.

​”Hari ini, 9 Juni 2026, ada momentum dengan Kadin Vietnam dan Kamboja. Imbas dari masalah ini, Kadin Garut tidak bisa berbuat banyak. Padahal, mereka sangat potensial untuk berinvestasi di Garut. Nyatanya, mereka akhirnya hanya sebatas berbelanja produk makanan dan kerajinan saja,” ujar Haji Rajab dengan nada kecewa.

​Haji Rajab, yang bersama Kadin Kabupaten Indramayu turut menggugat pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Indramayu, menegaskan bahwa seluruh pihak harus kembali mengacu pada AD/ART organisasi. Ia mengingatkan bahwa kepengurusan mereka sah terbentuk dari caretaker Cucu Sutara dan Agung Suryamal.

​”Kekesalan kami di daerah sudah di puncak. Jika terus begini, bisa saja kami mendorong pembatalan kedua kepengurusan yang berkonflik ini, lalu menggelar Musprov ulang demi mencari solusi terbaik,” tambahnya.

​Tudingan Pelanggaran Prosedur dan Desakan Status Quo

Baca juga:  90 Persen Daerah Bergantung ke Pusat: Prof. Djohermansyah Ungkap Akar Masalah Lemahnya PAD

​Sorotan tajam juga datang dari perwakilan Kadin Kabupaten Indramayu, Mulyadi. Ia menekankan pentingnya jalur hukum atau persidangan untuk melahirkan kepengurusan Kadin yang lebih profesional dan bersih.

​Mulyadi bahkan menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Musprov yang sempat digelar di Hotel The Trans, Bandung. Menurutnya, pelaksanaan tersebut diwarnai isu miring mengenai sokongan dari pihak-pihak tertentu, termasuk isu back-up dari Gapensi. “Ini sudah parah,” kata Mulyadi.

​Sementara itu, Wakil Ketua Perencanaan Pembangunan Kota Bogor yang hadir dalam forum tersebut turut membenarkan bahwa aroma dualisme ini sangat menyengat dan membingungkan karena melibatkan unsur pejabat dan pengusaha.

​”Sumber masalah Kadin ini awalnya dari Bogor, kita tentu malu. Agar tidak terjadi benturan terus-menerus di lapangan, alangkah baiknya Kadin Indonesia menetapkan status quo dan dilakukan Musprov ulang,” cetusnya.

​Kadin Indonesia Dinilai ‘Absen’

​Kritik terhadap kepengurusan pusat juga dilayangkan oleh Gathan, yang hadir mewakili Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Shinta. Menurutnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret atau perwakilan dari Kadin Indonesia yang turun langsung ke Jawa Barat untuk menyelesaikan kemelut ini.

Baca juga:  Geopolitik "Sabar Aktif": Menakar Strategi Iran Menjelang Batas War Powers Resolution 1 Mei

​Di sisi lain, kondisi berbeda dilaporkan oleh Dewan Pertimbangan Kadin Sukabumi, Andri R. Kusuma. Ia memastikan bahwa di wilayah Sukabumi tidak terjadi dualisme internal. Namun, dampak konflik di tingkat provinsi membuat hubungan koordinasi mereka terputus. “Kami terkesan seperti tidak punya induk,” keluhnya.

​Melihat kebuntuan yang terjadi, tokoh Kadin Kab. Karawang Agus Surya menegaskan bahwa intervensi pemerintah daerah sudah sangat mendesak. Mengingat dampaknya yang luas terhadap iklim usaha di Jawa Barat, ia meminta Gubernur Jawa Barat segera turun tangan untuk memediasi dan menyelesaikan konflik dualisme ini.

​Menanggapi usulan pemberlakuan status quo—yang kabarnya juga diwacanakan di beberapa daerah lain seperti Papua dan Maluku—Haji Rajab kembali menegaskan bahwa Kadin Indonesia harus berani mengambil keputusan tegas demi menyelamatkan marwah organisasi. (Red)