Porosmedia.com, Bandung – Penertiban Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung masih menyisakan raport merah terkait praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencekik warga saat musim ziarah Lebaran. Pemerintah Kota Bandung pun mengakui bahwa penghapusan praktik ilegal tersebut bukan perkara mudah.
Pj Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka menyatakan komitmennya dalam melakukan pembenahan tata kelola pemakaman. Namun, ia tidak menampik bahwa ekosistem pungli di lapangan memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga sulit diberantas secara instan.
“TPU memang sedang kita lakukan penertiban. Tapi harus diakui, sangat sulit bagi kami untuk langsung menghilangkan pungli. Karena itu, fokus kami saat ini adalah membatasi ruang gerak dan menekan praktik tersebut secara ketat,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).
Secara hukum, praktik pungli merupakan pelanggaran terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menanggapi hal itu, Farhan menginstruksikan jajaran kewilayahan (Camat dan Lurah) untuk turun langsung ke lapangan. Tujuannya guna menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan layanan ziarah yang aman tanpa adanya tekanan biaya tidak resmi.
Kawasan Nagrog menjadi perhatian utama karena tingginya volume peziarah. Guna mengurai potensi kemacetan dan kesemrawutan, Pemkot Bandung mengapresiasi inisiatif tokoh masyarakat setempat yang menyediakan kantong parkir darurat di lahan permukiman.
“Terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah membantu menyediakan lahan parkir di Nagrog. Kontribusi swadaya ini sangat vital bagi kelancaran arus peziarah,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Bandung berencana mempermanenkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one-way) di jalur-jalur rawan macet menuju TPU. Langkah ini diambil untuk menutup celah oknum yang memanfaatkan kemacetan sebagai modus pungli parkir liar.
Pemerintah Kota berharap kolaborasi antara unsur kewilayahan dan aparat penegak hukum dapat meminimalisir keluhan publik. Targetnya, suasana ziarah Lebaran tahun ini tidak lagi dinodai oleh praktik premanisme berkedok biaya administrasi makam.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa berziarah dengan tenang. Tanpa gangguan, tanpa pungli, dan tetap merasa aman,” pungkasnya.







