Porosmedia.com, Kab. Bandung – Panggung politik Kabupaten Bandung mencatatkan sejarah baru pada periode 2024–2029. Untuk pertama kalinya, kursi tertinggi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung dinakhodai oleh seorang srikandi tangguh, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H.
Kehadirannya bukan sekadar pelengkap kuota gender, melainkan representasi dari mandat rakyat yang luar biasa masif. Membawa bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), politisi yang akrab disapa Ceu Reni ini melenggang ke kursi pimpinan dengan modal kepercayaan konstituen yang fantastis: 29.929 suara pada Pileg 2024. Angka ini merupakan raihan tertinggi dari seluruh caleg yang bertarung di “Bumi Pengharapan”.
Rekam Jejak: Dari Profesional Menuju Legislator Kawakan
Latar belakang pendidikan hukum dari STAI Al-Musdariyah dan pengalaman manajerial selama lebih dari dua dekade di sektor swasta (PT Has Putra) membentuk karakter kepemimpinan Renie yang presisi dan berorientasi pada hasil. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD, ia telah membuktikan konsistensi politiknya selama tiga periode berturut-turut sejak 2014.
Selama menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB (2019–2024), Renie dikenal sebagai sosok yang cakap dalam melakukan orkestrasi politik. Ia mampu menjembatani kepentingan berbagai fraksi tanpa kehilangan daya kritisnya terhadap kebijakan publik.
Visi Strategis: Sinergisitas dan Marwah Parlemen
Dalam kepemimpinannya, Renie mengusung visi besar untuk mengembalikan marwah DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang kritis namun konstruktif. Ia menegaskan bahwa legislatif tidak boleh sekadar menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif.
”DPRD harus menjadi rumah aspirasi yang inklusif. Sinergisitas dengan pemerintah daerah adalah keharusan untuk percepatan pembangunan, namun fungsi pengawasan anggaran harus tetap berjalan tajam demi memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya dalam sebuah kesempatan koordinasi dengan Porosmedia.com
Prioritas Kebijakan: Pesantren, Ekonomi, dan Perempuan
Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus perjuangan legislasi Renie di periode ini:
- Penguatan Basis Keagamaan: Mengawal implementasi Perda Pesantren agar menjadi instrumen nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan keagamaan.
- Ketahanan Pangan dan UMKM: Mengingat basis massanya di Dapil 5 (Majalaya, Paseh, Ibun, Solokanjeruk) yang kental dengan wajah agraris-industri, ia berkomitmen menjaga kedaulatan lahan pertanian dan mendorong digitalisasi UMKM.
- Hukum dan Perlindungan Sosial: Memanfaatkan latar belakang hukumnya untuk memastikan setiap Perda yang lahir memiliki landasan yuridis yang kuat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta kesejahteraan sosial.
Kepemimpinan yang Persuasif
Meski memegang posisi otoritas tinggi, Renie tetap mempertahankan gaya komunikasi “Sunda yang Egaliter”. Pendekatan persuasif dan merangkul menjadi kekuatannya dalam meredam tensi politik di ruang sidang. Hal ini diyakini akan membawa stabilitas politik yang diperlukan Kabupaten Bandung dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Sebagai pimpinan parlemen yang terbuka terhadap media, Renie memandang pers sebagai elemen krusial dalam sistem demokrasi. Keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan insan jurnalis diharapkan mampu menjadi jembatan transparansi kerja-kerja kedewanan kepada publik secara luas.
Kini, di bawah nakhoda Hj. Renie Rahayu Fauzi, publik Kabupaten Bandung menaruh harapan besar pada lahirnya kebijakan-kebijakan progresif yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kemajuan daerah. (Foto : Istimewa)
Sudrajat|Porosmedia







