Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memastikan alokasi belanja pegawai tetap berada di bawah ambang batas maksimal 30 persen. Langkah ini diambil guna mematuhi regulasi tata kelola keuangan daerah sekaligus menghindari defisit fiskal yang berisiko.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini rasio belanja pegawai Pemerintah Kota Bandung terkendali di angka 29 persen. Menurutnya, posisi ini masih berada dalam koridor aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hingga saat ini, posisi belanja pegawai kita berada di angka 29 persen. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga angka tersebut agar tidak melampaui batas 30 persen demi kesehatan fiskal daerah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).
Untuk mempertahankan rasio tersebut, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tengah melakukan serangkaian penyesuaian anggaran. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah melakukan evaluasi ketat terhadap kenaikan anggaran di sektor-sektor tertentu yang tidak mendesak.
Terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Bandung akan menerapkan perhitungan yang sangat presisi. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke depan akan didasarkan pada analisis beban kerja dan kemampuan fiskal yang komprehensif.
“Kami akan menghitung secara detail skema rekrutmen agar penambahan personel tidak memberikan tekanan berlebih pada APBD,” tambahnya.
Di tengah isu penataan tenaga non-ASN secara nasional, Farhan memberikan jaminan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan mengorbankan stabilitas tenaga kerja yang sudah ada.
“Kami mengeliminasi kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PPPK. Pemerintah Kota bekerja keras memastikan kemampuan fiskal tetap mampu meng-cover hak-hak pegawai tanpa melanggar aturan batas belanja,” tegas Farhan.
Sebagai strategi jangka menengah, Pemkot Bandung berupaya memperluas ruang fiskal dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Farhan optimis, dengan peningkatan aktivitas ekonomi, APBD Kota Bandung ditargetkan mampu menembus angka di atas Rp8 triliun.
Peningkatan total APBD ini secara otomatis akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pembangunan tanpa terbentur plafon belanja pegawai.







