Ramadhan dan Komodifikasi Simbol: Menguji Integritas Politik di Tengah Struktur Oligarki

Avatar photo

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

​Porosmedia.com – Ramadhan di Indonesia selalu menghadirkan resonansi spiritual yang masif. Masjid yang gegap gempita, meningkatnya ritus kolektif, hingga menguatnya filantropi Islam menjadi pemandangan lazim. Namun, di balik tabir kesalehan publik ini, terdapat fenomena sosiopolitik yang krusial untuk dibedah: kecenderungan penggunaan simbol agama sebagai instrumen legitimasi kekuasaan atau yang sering disebut sebagai populisme religius.

​Dalam lanskap politik modern, Ramadhan kerap bertransformasi menjadi panggung strategis bagi aktor politik. Momentum ini dimanfaatkan untuk membangun citra moral (moral branding) melalui kehadiran di safari Ramadhan, ritual buka puasa bersama yang dipublikasikan secara masif, hingga retorika keagamaan dalam komunikasi politik. Secara permukaan, hal ini tampak sebagai bentuk kedekatan elit dengan konstituen. Namun, secara substansial, muncul pertanyaan etis: sejauh mana simbol tersebut berbanding lurus dengan orientasi kebijakan?

​Kesenjangan muncul ketika penampilan religius di ruang publik kontras dengan realitas kebijakan ekonomi-politik yang diproduksi. Dalam kajian ekonomi politik, konsentrasi kekuasaan pada segelintir kelompok—atau oligarki—sering kali menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada akumulasi modal daripada distribusi kesejahteraan. Di titik inilah terjadi paradoks moral: agama yang membawa risalah keadilan sosial berisiko tereduksi menjadi sekadar “kosmetik politik” untuk melanggengkan struktur kekuasaan yang eksklusif.

Baca juga:  Menyambut Bulan Ramadhan: Karyawan SHBC Gelar Kehangatan Marhabaan dengan Kesederhanaan

​Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar secara fisik, melainkan sebuah manifesto pengendalian diri dan empati radikal terhadap kaum mustad’afin (kelompok yang terpinggirkan). Rasa lapar adalah simbol kesadaran bahwa ketimpangan sosial merupakan persoalan kolektif yang menuntut solusi struktural, bukan sekadar karitas (amal) sesaat.

​Jika simbol-simbol Ramadhan hanya digunakan sebagai alat pencitraan tanpa komitmen pada transformasi sistemik, maka makna etis puasa mengalami pendangkalan. Kesalehan hanya tampil secara performatif, sementara kebijakan publik tetap terjebak dalam kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

​Padahal, Islam menawarkan instrumen ekonomi yang transformatif melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam perspektif yang lebih luas, ZIS bukan sekadar mekanisme karitatif individu, melainkan instrumen redistribusi kekayaan untuk memecah konsentrasi aset di tangan segelintir orang. Jika dikelola dengan paradigma keadilan sosial yang kuat, potensi ini dapat menjadi antitesis bagi dominasi ekonomi yang timpang.

​Oleh karena itu, Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi kritis atas praktik kekuasaan. Kekuasaan yang berintegritas tidak diukur dari seberapa fasih seorang aktor politik mengutip ayat atau seberapa sering ia tampil dalam balutan busana religi. Kesalehan politik yang sejati justru teruji pada keberanian menjalankan mandat kekuasaan secara transparan, adil, dan berpihak pada kemaslahatan publik secara luas.

Baca juga:  Makhfudz Solaiman Caleg DPR RI dapil Jabar 1 ( kota Bandung dan Cimahi ) " Pemimpin harus tahu masalah, tahu solusi dan inovatif "

​Masyarakat perlu semakin kritis dalam membedakan antara kesalehan substantif dan kesalehan instrumental. Jika agama terus dijadikan alat legitimasi bagi struktur yang tidak adil, Ramadhan berisiko kehilangan daya transformasinya sebagai kekuatan moral bangsa. Sebaliknya, menjunjung tinggi nilai puasa dalam praktik politik berarti melahirkan kepemimpinan yang lebih humanis dan berkomitmen penuh pada keadilan sosial.