KDM Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kebijakan sektor pendidikan yang akan mulai diterapkan pada awal tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi – usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025). Ia menekankan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat ke depan.

“Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan. Beberapa kebijakan kita revisi agar lebih relevan dan berpihak pada kebutuhan nyata sekolah serta peserta didik,” ujar KDM.

Penempatan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian utama adalah penempatan kepala sekolah berdasarkan domisili. KDM menilai penugasan kepala sekolah jauh dari tempat tinggal sering menimbulkan ketidakefisienan, baik dari sisi kinerja maupun kesejahteraan.

“Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing agar lebih efektif dan berdaya guna,” tegasnya.

Baca juga:  Cita-cita Mbah Hasyim Asyari yang belum kesampaian 

Transparansi dan Akurasi Anggaran

KDM juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah. Pemda Provinsi Jabar memastikan alokasi biaya dihitung dengan cermat, terutama karena ada larangan praktik pungutan seperti penjualan LKS dan seragam.

“Kita mengevaluasi anggaran sekolah. Semua alokasi harus dihitung secara tepat agar sekolah tidak kekurangan biaya, sekaligus mencegah potensi praktik pungutan yang dilarang,” jelasnya.

Studi Tur, Jam Sekolah, dan Fasilitas Dasar

Pertemuan antara Disdik Jabar dan para kepala sekolah juga membahas aturan studi tur yang kerap menuai sorotan publik. KDM menilai kegiatan tersebut harus lebih transparan, aman, dan memiliki manfaat pendidikan yang jelas.

Selain itu, pengaturan jam masuk dan pulang sekolah akan dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, psikologi, serta kondisi sosial masyarakat.

KDM juga menegaskan pentingnya pemenuhan fasilitas dasar di sekolah, termasuk penyediaan bus sekolah bagi daerah yang tidak terlayani transportasi publik, serta kewajiban setiap sekolah untuk memiliki toilet yang layak.

“Penyediaan bus sekolah akan menjadi prioritas di daerah yang belum memiliki transportasi publik memadai. Selain itu, setiap sekolah wajib memiliki fasilitas toilet yang layak,” ungkap KDM.

Baca juga:  Belajar Hukum dan Bisnis Itu Menyenangkan, Ini Manfaatnya

Fokus Kebijakan 2026

Seluruh kebijakan yang sedang dievaluasi ini nantinya akan dituangkan dalam aturan teknis yang mengikat kepala sekolah dan mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Inilah yang menjadi konsentrasi kita di 2026. Pendidikan harus dikelola dengan lebih manusiawi, transparan, dan berpihak pada kepentingan anak didik,” pungkas KDM.