Wakil Wali Kota Depok Tegaskan: Tidak Ada Praktik Jual Beli Kursi dalam SPMB 2025

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wakil Wali Kota Depok, Candra Rachmansyah, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Depok. Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri Pengajian Bulan Muharram 1447 H di Masjid Baitul Khamal, Balai Kota Depok, Sabtu (28/6/2025).

“Isu yang beredar mengenai OTT dalam SPMB tidak berasal dari panitia, kepala sekolah, maupun operator. Itu murni kasus penipuan oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa, bukan praktik jual beli kursi di sekolah negeri,” tegas Candra.

Ia menyatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dapat dipastikan bahwa tidak ada kursi yang diperjualbelikan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Sampai hari ini tidak ditemukan adanya praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri di Depok. Seluruh petugas di lapangan berkomitmen menjaga integritas. Arahan dari Pak Wali Kota juga sangat tegas—tidak ada titipan dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Candra menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu SPMB untuk kepentingan politik, dengan menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Baca juga:  STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Mewisuda Lulusan Terbaik 2023," Ini Pesannya

“Saya imbau semua pihak bersikap objektif. Jangan membodohi masyarakat dengan narasi menyesatkan. Kalau ada yang tidak suka, silakan datang dan bicara baik-baik. Jangan membentuk opini publik dengan cara yang keliru, apalagi meminta saya mundur hanya karena fitnah,” katanya tegas.

Ia menambahkan bahwa kasus dugaan penipuan telah ditangani oleh penyidik PPNS Satpol PP Kota Depok dan tidak melibatkan panitia SPMB.

“Yang terjadi adalah penipuan oleh oknum terhadap orang tua murid, bukan jual beli kursi. Tidak ada keterlibatan panitia resmi SPMB dalam kasus ini,” jelasnya.

Candra juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan di Kota Depok, termasuk rencana pemerintah untuk menghadirkan sekolah gratis bagi warga tidak mampu.

“Tidak boleh ada anak Depok yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya. Ini bagian dari amanah sila kelima Pancasila—keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita dukung bersama program ini, bukan justru mencari-cari kesalahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasno, tokoh masyarakat yang turut hadir dalam acara pengajian tersebut, mendukung pernyataan Wakil Wali Kota.

Baca juga:  SMPN 53 Gelar Workshop Penguatan Karakter

“Kalau memang ada yang merasa punya bukti terkait jual beli kursi, silakan datang langsung dan bicarakan. Jangan berputar-putar dengan isu yang tak berdasar. Kita dukung langkah pemerintah, bukan justru menyudutkannya,” ujar Kasno.

Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam proses pendidikan, demi memastikan masa depan generasi muda yang adil, merata, dan bermartabat.

Tony Yusep|Porosmedia.com