Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Nota kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis, 19 Juni 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Asep Mulyadi, serta dua wakil ketua dewan. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, yang akan menentukan arah belanja publik di paruh kedua tahun anggaran berjalan.
Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa nilai perubahan anggaran mencapai Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung yang kini mencapai sekitar Rp8,27 triliun.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan.
Namun di balik narasi optimisme tersebut, sejumlah kalangan mempertanyakan sejauh mana efisiensi dan transparansi pengalokasian anggaran mampu menjawab problem riil di lapangan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Farhan menegaskan bahwa alokasi perubahan terbesar akan diserap Dinas Pendidikan (Disdik), terutama untuk pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) di jenjang sekolah dasar (SD). Namun, belum ada kepastian kapan intervensi serupa akan menyentuh jenjang SMP, padahal banyak sekolah di level itu juga mengalami kondisi darurat infrastruktur.
Sementara di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) memperoleh tambahan dana untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai. Tambahan ini dinilai mendesak mengingat keluhan masyarakat terhadap minimnya stok obat dan perlengkapan di puskesmas dan rumah sakit daerah masih sering terdengar, terutama di kawasan pinggiran kota.
Di luar dua sektor prioritas itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) juga mendapatkan alokasi anggaran tambahan, antara lain untuk perbaikan jalan dan rehabilitasi Teras Cihampelas—ruang publik yang sempat menjadi ikon wisata namun kini menuai sorotan akibat kerusakan fasilitas dan penurunan kunjungan.
Pengamat tata kelola anggaran publik menilai, pengalokasian anggaran ke sektor pariwisata seperti Teras Cihampelas harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh atas efektivitas dan dampaknya terhadap ekonomi warga, bukan semata revitalisasi fisik.
Nota kesepakatan yang diteken hari ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di DPRD sebelum ditetapkan sebagai Perubahan APBD 2025. Farhan berharap perubahan ini dapat mempercepat implementasi program-program prioritas Pemkot Bandung dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Namun demikian, publik menanti lebih dari sekadar janji eksekutif-legislatif. Transparansi dalam pelaksanaan, akuntabilitas penggunaan dana, dan evaluasi hasil menjadi pekerjaan rumah serius agar perubahan anggaran tak hanya bersifat prosedural, tapi benar-benar berdampak nyata.