Ngobar DPRD Kota Bandung dan Wartawan : Lebih membahas solusi UMKM, Sampah, PKL, dan Pelayanan Kesehatan UHC

Avatar photo

Porosmedia.com, Kota Bandung –  Agenda Inovatif dan Kreatif dari DPRD Kota Bandung mengikuti ramainya penggunaan Media Sosial di masyarakat seperti Instagram, Facebook dan TikTok digagas jadi cara komunikasi antar DPRD Kota Bandung, Pewarta dan pengguna hape di Bandung, ujar Bilqis Juwita Ningsih bagian Persidangan DPRD Kota Bandung, Rabu, 6 November 2024, Acara Rapat Koordinasi, di ruang Auditorium gedung DPRD Kota Bandung Lantai 4, jalan Sukabumi, Kota Bandung. Ajang inipun terinisiasi dari Pemkot Bandung dengan program Bandung Menjawab, ungkap Bilqis paska menerima seluruh media cetak, tv, radio dan online.

besoknya kembali, di hotel Asrilla, Rabu, 7 November 2024, acara Ngobrol Bareng (Ngobar) adalah cara lebih dekat anggota DPRD Kota Bandung melakukan sarana silaturahmi bersama rekan media di Kota Bandung. Platform ini kami gagas karena masyarkat kota Bandung dalam kehidupan sehari hari cenderung melihat atau menyimak lewat telepon pintar pada media sosial masing-masing, ungkap Ketua DPRD Kota Bandung yang sambutannya diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H.

Dalam acara Ngobar ini pun dihadiri anggota dewan DPRD Kota Bandung diantaranya Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T (Komisi A), Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P (Komisi A), H. Iman Lestariyono, S.Si (Komisi D). Asep Robin, S.H., M.H (Komisi B), Indri Rindani Sherly Theresia A.Md Keb., S.St., M.A.R.S., M.M, Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd dan Asep Sudrajat (Komisi B).

Baca juga:  Kembali Ke Tupoksi, Forum RW Jangan Dimanfaatkan Politik Wali Kota

tak banyak buang waktu,  paska menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, moderator acara mengatur berapa pertanyaan. Diawali pewarta yang menanyakan kaitan tentang regulasi hak para PKL dengan aturannnya. Langsung saja Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T (Komisi A) menerangkan terkait regulasi yang sudah diatur dan diterbitkan dalam Perda Kota Bandung. Kalaupun ada yang dirugikan PKL pada peraturan tersebut, Pemerintah dan DPRD kota Bandung tetap ada upaya terbaik mengikuti sesuai perkembangan di masyarakat. itupun jika ada perubahan kembali, terang Susanto.

Lanjut Susanto menegaskan bahwa pada dasarnya Undang-undang Dasar adalah kedaulatan kepada rakyat. Sedangkan ekonomi masyarakat Bandung didominasi PKL dan Ojol. Maka dari itu, harus lihat regulasinya. Asas keadilan dan kesetaraannya. segala regulasi sudah sesuai RTRW (Rencana tata Ruang dan Wilayah) yang sudah diatur di Kota Bandung.

Erick Darmadjaya yang mendampingi Susanto ikut menanggapi tentang adanya masyarakat yang dirugikan dirugikan dalam penataan PKL di Kota Bandung, bukan berarti tidak merangkul dan memperhatikan masyarakat yang ‘dirugikan’, namun kebijakan ini sudah melihat secara umum pada kebaikan yang manfaatnya bagi masyarakat yang berusaha dengan kesimbangan penataan kotanya.

Adapun pewarta lainnya menanyakan keseriusan pemerintah Kota Bandung mencari solusi untuk masalah sampah. “ada upaya dari Pemkot Bandung untuk membuang sampah di daerah Kab. Garut tepatnya di wilayah Nagreg. Namun masih banyak pertimbangan lain dan bukan berarti ini salah satu solusi. Kita tunggu saja perkembangan berikutnya,” ujar Toni.

Baca juga:  Pj. Wali Kota Bandung hargai pandangan DPRD Kota Bandung terhadap isu-isu Digital

Dilanjutkan Asep Robin menyentuh masalah UMKM yang masih kalah dalam menentukan harga produk atau bisa disebut terlalu mahal. Seharusnya melakukan upaya mensiasati dengan para pengusaha yang menghasilkan jumlah produk besar agar bisa bersaing pada harga jual di Kota Bandung.

Ditempat yang sama, sedikit menambahkan dari Indri yang sebelumnya konsen di dunia UMKM. Kata Indri anggaran UMKM terlalu sedikit. Maka dari itu, permasalahan UMKM harus terus dibahas agar lebih besar keinginan mereka – UMKM (red) ditambah Dinas UMKM untuk menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik.

Senada dikatakan Siti Marfuah dari Dapil 7. pelaku UMKM itu ingin meningkatkan hajat hidup keluarga. Apalagi biasanya pelaku UMKM kebanyakan perempuan tangguh. Karena itu, Akui Siti dirinya bersama masyarakat disekitarnya membentuk komunitas Kebaya : Komuniitas Emak-emak Berdaya.

Berikutnya kesempatan wartawan lain yang ingin mengetahui tentang anggaran Rp. 250 miliar yang diterbitkan pada pelayanan kesehatan di kota Bandung pada program UHC atau Universal Health Coverage adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan Kesehatan. Karena itu Iman Lestariyono menegaskan UHC adalah pelayanan mempermudah Kesehatan bagi masyarakat khususnya warga Bandung untuk lebih sehat.

Kata Iman memang masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang tidak sesuai di lapangan yang perlu ada pengkajian Kembali agar masyarakat dapat terlayani secara prima tanpa ada keluhan lain. Upaya pemerintah sudah membentuk para relawan BPJS dan UHC termasuk Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan tujuan masyarakat lebih paham program ini. “ tidak semua Rumah Sakit di Kota Bandung memberikan pelayanan BPJS dan UHC, dan ini perlu dimengerti oleh masyarakat. Tapi ingat, memberikan pelayanan sehat pada masyarakat adalah utama bagi pemerintah, Papar Iman pada seluruh wartawan yang hadir.

Baca juga:  Soni Daniswara Harap Kualitas Layanan Kesehatan di Kewilayahan Makin Meningkat

Waktupun berjalan, pembahasan sementara di relai moderator dan salah satu anggota dewan Erick untuk meminta masukan dari wartawan tentang acara ini. Sudrajat dari Porosmedia.com berharap acara yang luar biasa ini untuk diperpanjang waktunya. Namun sudrajat juga meminta setiap pembahasan dihadirkan para tokoh masyarakat atau pelaku yang berkaitan dengan pembahasan agar lebih komunikatif. Selain itu, digelar data dan fakta untuk diterangkan sesuai pembahasan seterang-terangnya. Ditambah agar setiap dewan memiliki program-program solusi bagi seluruh anggota dewan pada Dapil nya masing-masing, pungkasnya yang diakhiri acara Ngobar DPRD Kota Bandung secra live di Medsos Instagram, Facebook dan Tiktok yang dimiliki seluruh undangan media.