Soroti Dugaan Galian C Ilegal di Girimukti, ASWIN Desak Satpol PP Majalengka Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo

Porosmedia.com, Majalengka – Praktik penambangan batuan dan pasir yang diduga kuat berjalan tanpa izin resmi di Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, memicu sorotan tajam dari institusi kontrol sosial. Aktivitas penambangan liar yang disinyalir melibatkan oknum pengusaha berinisial KK tersebut dinilai menjadi pertaruhan ketegasan dan wibawa penegak peraturan daerah.

​Ketua Dewan Pembina Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. (ASH), mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka untuk segera menyegel dan menghentikan total operasional lokasi tersebut apabila terbukti menabrak aturan hukum.

​”Satpol PP jangan hanya menjadi penonton di tengah dugaan perusakan lingkungan. Jika hasil verifikasi lapangan membuktikan kegiatan pertambangan itu tidak mengantongi izin operasional sah, maka hukum harus ditegakkan hari ini juga. Jangan ada pembiaran atau tebang pilih hanya karena menyeret nama figur tertentu,” tegas ASH saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

​ASH menilai maraknya aktivitas Galian C ilegal di wilayah Majalengka telah mencapai taraf mengkhawatirkan. Menurutnya, pembiaran terhadap penambangan liar tak sekadar melecehkan regulasi daerah, tetapi juga memicu dampak ekologis berantai—mulai dari erosi struktur tanah, ancaman tanah longsor, kerusakan akses jalan umum, hingga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi mineral bukan logam.

Baca juga:  Pemkot Bandung Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

​Sebagai bagian dari langkah pengawasan independen, tim investigasi ASWIN telah turun ke lapangan guna mengumpulkan fakta dan dokumen pendukung. Hasil temuan tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi tingkat provinsi yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

​Guna menjaga independensi dan keterimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pihak ASWIN mengonfirmasi telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak penanggung jawab kegiatan pertambangan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi yang diberikan oleh pihak terkait.

​mayarakat kini menunggu respons cepat dan langkah konkret Satpol PP Kabupaten Majalengka dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan hukum secara transparan di lokasi Galian C Desa Girimukti.