Porosmedia.com, Surabaya – Tokoh pemerhati satwa sekaligus sahabat korban, Singky Soewadji, mengecam keras tindakan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya mantan Sekretaris Umum Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Jasad korban sebelumnya ditemukan di kawasan Gumuk Pasir, Bantul, DIY, pada Rabu (28/1) lalu.
Singky, yang mengaku telah mengenal almarhum sejak era 1980-an, menyatakan sangat terpukul atas peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, Herlan dikenal sebagai sosok yang baik dan religius.
“Beliau orang baik. Aktivitasnya dalam sepuluh tahun terakhir sangat fokus pada urusan Masjid dan Pondok Pesantren. Apapun alasannya, sangat tidak manusiawi jika beliau harus diperlakukan seperti itu hingga menemui ajalnya,” ujar Singky dalam keterangannya, Senin (2/2).
Guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, Singky bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
”Saya sudah melakukan kontak langsung dengan jajaran Polres Bantul. Saya juga meminta Ketua Umum serta jajaran pengurus Pordasi DIY untuk mengawal kasus ini secara ketat hingga persidangan nanti,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini diduga dipicu oleh persoalan utang-piutang terkait bisnis travel umrah senilai Rp1,2 miliar. Pihak Polres Bantul telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RM (41) dan FM (61).
Korban diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik selama sepekan sebelum akhirnya dibuang di kawasan Gumuk Pasir dalam kondisi sekarat. Rekaman CCTV dari sebuah homestay di Sleman menjadi bukti kunci saat para pelaku menggotong tubuh korban ke dalam bagasi mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan (4) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Singky berharap penegakan hukum terhadap para pelaku dilakukan seadil-adilnya mengingat kekejian yang dilakukan terhadap lansia yang sudah dalam kondisi tidak berdaya tersebut.







