Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Pemkot dan BPN Kota Bandung Resmi Penandatangani Nota Kesepakatan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan sekaligus menggelar Sosialisasi Penatausahaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Grandia, Bandung, Jumat (18/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi, tata kelola, serta pengamanan hukum atas aset daerah.

​Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H. Penandatanganan ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan koordinasi inter lembaga terkait optimalisasi pengamanan aset publik.

Penyerahan 100 Sertifikat Aset Daerah

​Dalam rangkaian agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 100 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberikan kepastian hukum legalitas kepemilikan serta memastikan penataan administrasi BMD berjalan sesuai standar regulasi.

​Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menyatakan bahwa kolaborasi dengan Pemkot Bandung menjadi kunci akselerasi sertifikasi dan pengamanan aset negara. Kerja sama ini mencakup penyusunan tata kelola pertanahan yang terintegrasi, akuntabel, dan transparan.

Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola BMD

​Selain penandatanganan kesepakatan dan penyerahan sertifikat, acara diisi dengan sosialisasi teknis mengenai penatausahaan dan perlindungan BMD. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan aspek administrasi, fisik, hingga legalitas yuridis guna meminimalkan potensi sengketa lahan di masa mendatang.

​Sinergi berkelanjutan antara Pemkot Bandung, BPN, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan pengawasan aset daerah yang prudent demi mendukung keberlangsungan pelayanan publik di Kota Bandung.