SBNI Soroti Potensi “Bancakan” Dana Kompensasi Tambang, DPMD Jabar Bakal Digruduk

Avatar photo

Porosmedia.com, BandungSerikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Jawa Barat mencium aroma tidak sedap terkait pengelolaan dana pasca-penutupan tambang di wilayah Jawa Barat. Alih-alih menjadi solusi bagi warga terdampak, proses penyaluran kompensasi justru diduga dibayangi praktik penggelembungan (mark-up) data penerima dan anggaran.

​Ketua DPD SBNI Jawa Barat, Yadi Suryadi, Senin, (09/02/2026) di sela Audensi bersama Sekda Jabar Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang—sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 26/PM.05.02/PEREK (19 Maret 2025)—telah memicu efek domino ekonomi yang menyakitkan bagi buruh dan masyarakat lokal, khususnya di wilayah Bogor.

​Namun, di balik penderitaan warga, SBNI menemukan indikasi adanya ketidakberesan pada pos anggaran kompensasi. SBNI mencurigai adanya upaya manipulasi jumlah penerima manfaat yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​”Kami mencium adanya ketidakwajaran. Dengan penutupan tambang yang berlarut-larut, otomatis dana kompensasi yang disiapkan membengkak. Pertanyaannya, apakah dana tersebut benar-benar sampai ke tangan yang berhak, atau justru ada ‘penumpang gelap’ dalam daftar penerima?” ujar Yadi Suryadi dengan nada tegas.

Baca juga:  Ulang Janji Pramuka Kota Bandung: Meneguhkan Komitmen, Mengobarkan Semangat Pengabdian

​SBNI berencana menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat untuk menuntut transparansi total. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan pemerintahan desa dan ekonomi masyarakat desa, DPMD dinilai memegang kunci validasi data di lapangan.

Langkah strategis SBNI meliputi:

  1. Surat Somasi/Klarifikasi: Melayangkan surat resmi untuk meminta rincian data penerima kompensasi.
  2. Audiensi Langsung: Mendatangi kantor DPMD Jabar guna mengonfrontasi temuan lapangan dengan data resmi pemerintah.
  3. Pengawasan Anggaran: Memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk “menggoreng” angka kompensasi demi keuntungan pribadi.

​Penutupan tambang bukan sekadar urusan izin, melainkan urusan perut ribuan buruh. SBNI, sebagai organisasi yang berdaulat dan independen, menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan hak-hak pekerja dikorupsi oleh birokrasi yang nakal.

​”Jika proses ini dibiarkan gelap tanpa pengawasan, dana kompensasi hanya akan jadi bancakan. Kami akan kawal ini sampai tuntas agar masyarakat yang benar-benar kehilangan pekerjaan mendapatkan haknya secara utuh,” pungkas Yadi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana kedatangan dan tudingan dari pihak SBNI tersebut.

Baca juga:  Menagih "Nyali" Kejari Bandung: Jangan Biarkan Kasus Korupsi Kota Kembang Menjadi Drama Tanpa Ujung

Sportberita.com/Porosmedia