Pernyataan Sikap & Tuntutan Transparansi Politik DPD Partai Gerindra Jawa Barat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Aksi penyampaian aspirasi,  di Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 25 Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Bandung, atau Markas besar Partai Gerinda Jawa Barat, merupakan penegakan fungsi kontrol sosial serta permintaan pertanggung-jawaban politik (political account ability) kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat. Sebagai basis kekuatan politik pengusung pemerintah, partai memiliki kewajiban moral dan institusional untuk memastikan seluruh Program Strategis Nasional (PSN) berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan di tingkat tapak.

​Dukungan politik tidak boleh terhenti pada kemenangan elektoral. DPD Partai Gerindra Jawa Barat dituntut mengawal kebijakan publik secara konkret agar narasi kesejahteraan rakyat tidak terdegradasi menjadi sekadar retorika politik.

Ujian Akuntabilitas pada Program Strategis Nasional

​Fokus kritikal kami tertuju pada pengawasan dua agenda vital: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

​Secara konsep, kedua program ini mengusung misi penguatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan. Namun, fakta dan dinamika di lapangan menunjukkan adanya sejumlah celah pengelolaan yang memicu diskursus publik:

Tata Kelola dan Distribusi MBG: Munculnya keluhan masyarakat terkait kualifikasi mutu, ketepatan sasaran, serta mekanisme rantai pasok makanan yang menuntut klarifikasi sistematis, bukan pengabaian.

Baca juga:  Apakah karena Siklon Tropis KOTO atau Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Kayu ?!

Risiko Komersialisasi Kopdes Merah Putih: Adanya kekhawatiran publik mengenai potensi pergeseran fungsi dari kelembagaan ekonomi warga menjadi arena perburuan rente (rent-seeking) serta privatisasi proyek oleh kelompok kepentingan tertentu.

​Setiap program yang menggunakan APBN dan sumber daya negara merupakan milik publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui seluruh struktur tata kelola, kriteria penerima manfaat, hingga mekanisme pengawasannya secara akurat.

Catatan Atas Sikap Lembaga dan Dinamika Pengamanan

​Kami menyayangkan ketidakhadiran perwakilan resmi DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk menerima delegasi dan berdialog secara konstruktif. Sikap menutup diri dari aspirasi warga hanya memperkuat persepsi publik bahwa ada jarak antara wacana politik dan realitas di lapangan.

​Selain itu, kami mencatat minimnya transparansi dan kehadiran pengamanan standar dalam penanganan penyampaian pendapat di muka umum hari ini. Kami menegaskan bahwa aksi ini dilandasi iktikad baik untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), bukan bentuk provokasi fisik.

DELAPAN TUNTUTAN TRANSPARANSI DAN TANGGUNG JAWAB POLITIK

Baca juga:  Mubes Sunda Ngahiji Papua Tengah Berjalan Demokratis

​Mendesak DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk segera:

  1. Membuka Risalah Pengawasan: Menyampaikan laporan kinerja dan fungsi pengawasan politik DPD Gerindra Jabar terhadap implementasi seluruh PSN di wilayah Jawa Barat.
  2. Klarifikasi Tata Kelola MBG: Menjelaskan mekanisme penjaminan mutu, validasi data penerima, dan independensi pelaksanaan MBG dari intervensi politik praktis.
  3. Membuka Kanal Posko Pengaduan: Menyediakan ruang dialog dan mekanisme penyerahan temuan lapangan dari elemen masyarakat sipil secara berkala.
  4. Audit & Evaluasi Publik MBG: Mendorong evaluasi menyeluruh secara independen terhadap vendor, katering, dan rantai pasok MBG demi menjamin keselamatan serta kualitas gizi penerima manfaat.
  5. Transparansi Struktur Kopdes Merah Putih: Membuka data akuntabilitas pembentukan, pengurus, serta pembiayaan Kopdes Merah Putih agar terhindar dari monopoli bisnis kelompok tertentu.
  6. Depolitisasi Program Negara: Memastikan seluruh program strategis nasional murni berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
  7. Jaminan Keterbukaan Informasi: Membuka akses data publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait pelaksanaan program di daerah.
  8. Audiensi Resmi: Mengagendakan pertemuan resmi bersama perwakilan massa aksi untuk menjawab seluruh daftar inventarisasi masalah secara langsung dan akuntabel.
Baca juga:  Soroti Tata Kelola Jabar, KKJB Ingatkan Pentingnya Nilai Gemah Ripah Repeh Rapih

​Kritik ini merupakan instrumen penguatan demokrasi. Rakyat bukan sekadar pemilih dalam pemilu maupun objek pasif dari kebijakan, melainkan pemegang kedaulatan tertinggi yang berhak mengawasi setiap rupiah dana negara.

​Kediaman institusi politik tidak akan menghapus pertanyaan publik. Kami akan konsisten mengawal tuntutan keterbukaan ini hingga DPD Partai Gerindra Jawa Barat memberikan jawaban komprehensif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa Barat.