Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kembali menambah deretan fasilitas publik dengan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa (18/8/2026). Langkah ini diklaim sebagai jawaban atas mendesaknya kebutuhan peningkatan fungsi ekologis dan kualitas lingkungan di wilayah perkotaan.
Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, peresmian RTH seluas hampir 0,8 hektar ini menjadi sorotan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa indikator keberhasilan RTH tidak lagi sebatas mengejar kuantitas atau luasan fisik, melainkan sejauh mana kawasan tersebut memberikan dampak ekologis riil bagi masyarakat.
”Fokus kami bukan sekadar memperluas area, melainkan meningkatkan kualitas RTH itu sendiri. Kehadiran RTH Cihanja ini adalah cerminan dari komitmen tersebut,” ujar Farhan di sela-sela peresmian.
Uji Komitmen Konsep IHBI dan Konservasi Air
Pengembangan RTH Cihanja mengadopsi konsep Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) yang dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Konsep ini menuntut integrasi antara tutupan vegetasi, kualitas udara, hingga perlindungan sumber daya air.
Kawasan Ciumbuleuit dinilai memiliki posisi strategis secara ekologis karena minim aktivitas industri dan minim paparan polusi lalu lintas. Kendati demikian, tantangan utama justru terletak pada efektivitas perlindungan mata air agar debit dan kualitasnya tidak tergerus oleh laju pembangunan perumahan di kawasan Bandung Utara.
Pemerintah Kota Bandung mencatat kawasan ini diperkuat dengan penanaman 2.503 bibit pohon, termasuk bantuan 1.000 bibit tanaman kopi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat serta tanaman produktif lainnya seperti durian, mangga, dan kemiri. Penanaman vegetasi ini ditargetkan mampu memperkuat daya serap air tanah sekaligus menahan risiko erosi.
Tantangan Partisipasi Publik dan Transparansi Penataan
Meskipun seremoni peresmian telah berjalan, efektivitas penataan RTH Cihanja masih bergantung pada eksekusi fasilitas di lapangan. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, mengonfirmasi bahwa sejumlah infrastruktur pendukung—seperti akses jalan setapak dan saung pemantauan—masih dalam tahap penyelesaian.
Di sisi lain, Pemkot Bandung mengarahkan skema pengelolaan pasca-peresmian kepada elemen masyarakat lokal, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna. Pola pengelolaan berbasis komunitas ini dinilai krusial untuk mencegah RTH telantar setelah acara seremonial usai.
Keberlanjutan RTH Cihanja kini menjadi pertaruhan keberhasilan Pemkot Bandung dalam mengimbangi pesatnya pembangunan kota dengan perlindungan kawasan resapan air yang kian krusial.






