Pemkot Bandung Dinilai Gamang, Kebijakan WFH dan PJJ Masih ‘Gantung’ Menunggu Pusat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga kini belum berani mengambil sikap tegas terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski isu krisis energi terus membayangi, Penjabat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya masih dalam posisi “menunggu” instruksi dari pemerintah pusat.

​Dalam tinjauannya di Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026), Farhan mengungkapkan bahwa koordinasi di tingkat birokrasi masih terganjal perbedaan rekomendasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​Ketidakpastian ini diperparah dengan adanya perbedaan usulan pola kerja fleksibel. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan Work From Anywhere (WFA) dilakukan setiap hari Kamis, sementara pemerintah pusat mendorong pelaksanaannya pada hari Jumat.

​“Untuk WFH sama PJJ, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya. Karena tidak boleh sembarangan,” ujar Farhan.

​Sikap hati-hati Pemkot ini menunjukkan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap administrasi pusat, di saat situasi lapangan memerlukan langkah antisipatif yang lebih cepat. Farhan menegaskan, Pemkot Bandung saat ini masih melakukan kajian mendalam untuk melihat urgensi penerapan PJJ di lingkungan sekolah.

Baca juga:  OPD Diminta Lebih Dini Hadir di Lapangan, Pemkot Bandung Tekankan Penanganan Parkir Liar dan Ketertiban Kota

​Di sisi lain, menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai gejolak harga energi, Farhan mengeklaim bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bandung masih dalam kategori aman. Berdasarkan jaminan dari Pertamina, distribusi dipastikan berjalan normal tanpa ada indikasi kenaikan harga subsidi dalam waktu dekat.

​“Pertamina menjamin pasokan BBM masih ada. Dan tidak ada tanda-tanda kenaikan harga BBM subsidi,” katanya.

​Namun, Farhan mengakui bahwa otoritas sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, hanya bertugas memantau perkembangan sambil menyiapkan langkah jika sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan mendasar dari Jakarta.

​Kondisi ini menyisakan pertanyaan di tengah publik mengenai sejauh mana kemandirian daerah dalam memitigasi dampak krisis energi jika kebijakan pusat tak kunjung sinkron dengan realita di Jawa Barat. (ziz/PM)**