Nestapa di Balik Papan Iklan: Kala Trotoar Bandung Tak Lagi Ramah Pejalan Kaki

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Trotoar seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi pejalan kaki. Namun, bagi seorang ibu di Jalan Jakarta, Kota Bandung, jalur pedestrian tersebut justru berubah menjadi lokasi kejadian memilukan yang meninggalkan luka fisik dan trauma.

​Insiden ini bermula pada pagi hari yang tampak biasa, Senin (9/2). Sekitar pukul 10.30 WIB, korban baru saja turun dari angkutan kota, berniat melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki di kawasan Jembatan Pelangi. Naas, langkahnya terhenti seketika saat bagian dahinya membentur sudut tajam sebuah papan reklame yang terpasang tepat di tengah jalur pedestrian.

​Kejadian ini menyoroti masalah serius terkait standar keamanan ruang publik. Papan iklan berbahan pelat logam tipis tersebut terpasang pada ketinggian sekitar satu meter—sejajar dengan posisi kepala atau tubuh bagian atas orang dewasa. Tanpa adanya pelindung sudut, material seng yang tipis itu bertransformasi menjadi objek tajam yang sangat membahayakan keselamatan.

​Kondisi konstruksi yang bersifat semi-permanen dan penempatan di tengah arus jalan kaki warga menciptakan “ranjau” yang sulit dihindari, terutama bagi mereka yang sedang terburu-buru atau kurang memperhatikan detail objek di sekitarnya.

Baca juga:  Kodim 0504/JS Serahkan 16 Akta Kelahiran di Dua Panti Asuhan: Panti Anak Tebet dan Almera Azzahra Al-Fatunisa

​Menanggapi laporan warga yang sempat viral tersebut, Satpol PP Kota Bandung bergerak cepat. Pada Senin sore pukul 17.20 WIB, petugas langsung melakukan pembongkaran papan reklame yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus pengamanan barang bukti. Petugas juga menyisir papan reklame lain di area sekitar yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan membahayakan publik.

​Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi penyedia jasa periklanan dan otoritas terkait. Estetika kota dan kepentingan bisnis seharusnya tidak pernah mengorbankan keselamatan nyawa manusia. Jalur pedestrian memiliki fungsi utama sebagai ruang aman, bukan lokasi pameran yang mengancam fisik warga.

​Harapannya, pemulihan luka sang korban dapat berjalan cepat. Namun yang tak kalah penting, semoga insiden ini menjadi titik balik bagi perbaikan regulasi pemasangan alat peraga kampanye maupun iklan komersial di seluruh sudut Kota Bandung. Jangan sampai ada “korban berikutnya” hanya karena kelalaian dalam pemasangan papan informasi.