Menakar Efektivitas Padat Karya di Tengah Tingginya Angka Pengangguran Kota Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi meluncurkan program Padat Karya Tematik dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Taman Saturnus, Kecamatan Rancasari, Senin (13/4/2026). Meski menargetkan penyerapan ribuan tenaga kerja, program ini menjadi sorotan di tengah realita angka pengangguran Kota Bandung yang masih melampaui rata-rata Jawa Barat.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kembang saat ini menyentuh angka 7,44 persen. Angka ini cukup kontras jika dibandingkan dengan rata-rata TPT Provinsi Jawa Barat yang berada di level 6,5 persen.

​“Tantangan terbesar kita adalah penyediaan lapangan kerja. Program padat karya ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menekan angka tersebut,” ujar Farhan dalam sambutannya.

​Meskipun diproyeksikan menyerap 8.592 tenaga kerja sepanjang tahun 2026, program padat karya ini bersifat temporer. Para peserta hanya dikontrak selama 10 hari kerja (13–23 April 2026) dengan upah harian sebesar Rp175.061.

​Kritik yang sering muncul terhadap model padat karya adalah keberlanjutan pasca-kontrak. Menanggapi hal tersebut, Farhan menegaskan bahwa program ini seharusnya dianggap sebagai “kesempatan kedua” bagi masyarakat untuk menunjukkan etos kerja agar dilirik oleh sektor formal atau swasta.

Baca juga:  Longsor di Arjuna: Alarm Musim Hujan dan Tanggung Jawab yang Tak Bisa Ditunda

​“Ini bukan sekadar bantuan sosial. Tunjukkan kinerja optimal, siapa tahu ada pihak yang mempekerjakan secara tetap di kemudian hari,” tambahnya.

​Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, merinci bahwa dari target 8.592 orang, mayoritas berasal dari usulan Musrenbang (6.210 orang) dan hasil reses (1.950 orang). Prioritas utama diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 atau masyarakat berpenghasilan rendah.

​Untuk mengantisipasi risiko di lapangan, Pemkot Bandung memastikan seluruh peserta terlindungi jaminan sosial.​Durasi: 10 Hari Kerja, ​Upah: Rp175.061/hari + Fasilitas makan & alat kerja, ​Proteksi: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

​Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mendorong pelatihan berbasis kompetensi. Langkah ini diambil karena tingginya daya tarik Bandung bagi pencari kerja luar daerah yang membuat persaingan semakin sengit.

​Tanpa peningkatan skill yang relevan dengan kebutuhan industri, warga lokal dikhawatirkan hanya akan menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi kota. Program pelatihan ini diharapkan menjadi jembatan agar angkatan kerja Bandung tidak hanya mengandalkan pekerjaan fisik jangka pendek, tetapi mampu bersaing di sektor industri dan usaha yang lebih stabil.

Baca juga:  “Merangkai Kisah Bersama, Menjalin Silaturahmi” AAL Sambut Reuni Letting 30

​Publik kini menanti, apakah intervensi jangka pendek ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran 7,44 persen tersebut, ataukah sekadar menjadi peredam sementara gejolak ekonomi di tingkat akar rumput.