WFH ASN Pemkot Bandung Bocor, Kedisiplinan Pegawai Jadi Sorotan Tajam

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang digadang-gadang sebagai langkah efisiensi, kini justru memicu tanda tanya besar terkait integritas aparatur negara. Pasalnya, sistem pengawasan digital berhasil mengendus adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan izin bekerja dari rumah untuk pelesir ke luar kota.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi langsung temuan miring tersebut. Meski sistem pemantauan berbasis aplikasi dinilai efektif secara teknis, namun secara moral, kebocoran disiplin ini mencoreng wajah birokrasi Kota Kembang.

​“Kami menemukan ada 2 sampai 3 orang pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota. Itu terlacak, ada yang ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka,” ungkap Farhan saat memberikan keterangan resmi, Senin (13/4/2026).

Kasus memalukan ini kini tengah digulirkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan tersebut akan berujung pada tindakan tegas atau sekadar formalitas administratif.

​Sejauh ini, Farhan menyatakan bahwa sanksi yang membayangi para pelanggar masih sebatas ranah administratif sesuai regulasi yang berlaku. Namun, hal ini memicu kritik mengenai sejauh mana wibawa pemerintah di mata pegawainya jika kebijakan strategis disikapi dengan “aji mumpung”.

Baca juga:  Putusan Hukum Perkuat Kepemimpinan Hendry Ch Bangun, KLB Zulmansyah Dipastikan Cacat Konstitusi

Selain persoalan moralitas individu, Pemkot Bandung kini dihadapkan pada tantangan besar dalam membuktikan efektivitas WFH. Farhan menegaskan ada dua parameter utama yang dipelototi: kedisiplinan dan penghematan energi.

​”Minggu depan saya akan turun langsung ke kantor untuk melihat kondisi dan mengukur berapa besar penghematan energi yang bisa dicapai,” tambahnya.

​Meskipun secara umum laporan kehadiran melalui sistem check-in dan check-out digital diklaim berjalan baik, temuan oknum yang “keluyuran” ke luar kota ini menjadi sinyal merah bahwa pengawasan daring saja tidak cukup. Dibutuhkan evaluasi total agar kebijakan WFH tidak sekadar menjadi tameng bagi ASN untuk mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik demi kepentingan pribadi.