Porosmedia.com, Bandung – Penataan estetika kota (beautifikasi) di 17 ruas jalan utama Kota Bandung kini memasuki fase krusial. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan sinyal keras bahwa pendekatan persuasif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi trotoar telah mencapai batas akhir.
Dalam apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026), Farhan menegaskan bahwa besarnya anggaran perbaikan infrastruktur jalan dan trotoar akan menjadi pemborosan APBD jika fungsi ruang publik tersebut terus terdistorsi oleh aktivitas ilegal.
”Jika trotoar sudah diperbaiki namun peruntukannya tetap dilanggar, maka hasil kerja keras (pemerintah) tidak akan pernah terlihat,” tegas Farhan.
Secara yuridis, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang dilindungi undang-undang. Merespons stagnansi penataan selama setahun terakhir, Wali Kota menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) bersama jajaran kewilayahan—Camat dan Lurah—untuk segera melayangkan surat peringatan.
Instruksi tersebut mencakup poin-poin tegas: Pembersihan Mandiri: PKL diminta membongkar sendiri lapak, gerobak, maupun bangunan semi-permanen yang berdiri di atas trotoar.
Batas Toleransi: Pemerintah menilai masa pendekatan persuasif telah usai dan kini beralih ke tindakan represif yang terukur.
Prasyarat Konstruksi: Penertiban ini menjadi syarat mutlak sebelum Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Disperumkim melakukan intervensi fisik di lapangan.
Farhan menyadari bahwa langkah ini berpotensi memicu resistensi dari para pelaku usaha. Namun, ia menekankan bahwa keberanian menegakkan regulasi adalah kunci utama agar Bandung keluar dari masalah kesemrawutan yang menahun.
”Ini adalah pilihan yang harus diambil. Kita ingin Bandung lebih tertib, indah, dan nyaman untuk seluruh warga, bukan hanya segelintir kelompok,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan bentuk nyata dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Kota Bandung.







