Ketidakpastian Operasional Bandung Zoo: Pemkot Tunggu Komitmen Kemenhut di Tengah Konflik Aset

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Masa depan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) masih diselimuti ketidakpastian. Meski statusnya kini difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik, operasional penuh kebun binatang tersebut masih menggantung, menunggu koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa langkah strategis baru akan diambil setelah situasi di lapangan dianggap kondusif. Hal ini berkaitan dengan status pengelolaan yang saat ini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah akibat konflik hukum yang berlarut-larut.

​Di tengah transisi ini, terjadi pembagian wewenang yang krusial. Pemkot Bandung secara tegas memisahkan tanggung jawab pengelolaan guna menghindari tumpang tindih regulasi:

  • Aset: Tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
  • Satwa: Pemberian pakan dan perawatan hewan sepenuhnya menjadi kewajiban Kemenhut melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
  • Sumber Daya Manusia: Kesejahteraan karyawan diambil alih oleh Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan.

​”Setelah situasi kondusif dan tidak ada lagi penumpukan pengunjung, kami akan bicara dengan Kemenhut untuk melihat sejauh mana komitmen mereka,” ujar Farhan di Bandung, Senin (5/1/2026).

Baca juga:  KPJ Bandung Sambut Pasangan Farhan-Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih: Harapan Baru untuk Bandung

​Kritik sempat mencuat terkait kesejahteraan pegawai Bandung Zoo yang dikabarkan hanya menerima setengah dari gaji mereka pada Desember 2025. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menanggung gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kota (UMK).

​Namun, proses ini tidak instan. Pembayaran baru akan dilakukan setelah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyelesaikan proses verifikasi dan validasi daftar nama pegawai.

​”Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi, kita akan bayarkan sesuai UMK. Ini adalah bagian dari langkah darurat penanganan sesuai kesepakatan dengan Pemprov Jabar,” tegas Farhan.

​Farhan tidak menampik bahwa pengelolaan Bandung Zoo saat ini berada dalam “pusaran” konflik, baik secara pidana maupun perdata. Kehati-hatian menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan hukum di kemudian hari.

​Pemerintah Kota menekankan pentingnya soliditas antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat sebelum membuka pintu bagi investor atau ide pengelolaan baru.

​”Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Pusat harus bersatu dulu. Setelah itu, baru kita bicara peluang agar kebun binatang ini bisa dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca juga:  711 Satwa Bandung Zoo Bertahan dengan Donasi Publik: Kondisi Kritis, Pegawai ‘Ngamen’ Selamatkan Pakan Satwa

​Untuk sementara, masyarakat masih diperbolehkan mengakses kawasan tersebut sebagai ruang publik dengan pengawasan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, meski fungsi konservasi dan edukasi satwa belum berjalan normal sebagaimana mestinya.

Analisis Redaksi Porosmedia:

Artikel ini menyoroti bahwa masalah utama Bandung Zoo bukan sekadar soal operasional, melainkan koordinasi birokrasi dan legalitas aset. Penekanan pada “verifikasi BBKSDA” memberikan perlindungan hukum bagi Pemkot agar tidak terjadi salah sasaran dalam pengalokasian dana publik (APBD) untuk menggaji karyawan swasta/yayasan di masa transisi.