Kejati Jabar Perketat Pengawasan Proyek Pemkot Bandung: Integritas Kajati Baru Diuji

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. tengah menjadi sorotan publik. Sejak dilantik sebagai Kepala Kejati Jabar yang baru, Hermon ditantang untuk menunjukkan ketegasan dan integritas dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah sensitif seperti Pemerintah Kota Bandung.

Pergantian pucuk pimpinan kejaksaan selalu diiringi ekspektasi baru. Namun kali ini, publik berharap lebih: agar Kejati Jabar tak sekadar represif pada kasus kecil, melainkan berani menembus akar jaringan korupsi yang melibatkan oknum pejabat, kontraktor, dan bahkan penegak hukum itu sendiri.

“Sudah waktunya Kajati Jawa Barat menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu tindakan, bukan sekadar pernyataan,” ujar R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M., pengamat kebijakan publik dan politik, Rabu (22/10/2025).

Langkah Strategis: Pengawasan dan Reformasi Internal

Menurut Wempy, Kajati baru perlu menerapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, di antaranya:

1. Menindaklanjuti Kasus Korupsi Aktif.
Kajati Jabar harus memastikan penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat atau anggota DPRD Kota Bandung, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kasus titipan proyek, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan anggaran perlu mendapat perhatian serius.

2. Meningkatkan Pengawasan Proyek.
Kejati harus memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis Pemkot Bandung agar tidak menjadi ruang gelap praktik suap dan permainan tender.

Baca juga:  Diantara Nikmat Yang Terbesar Adalah Nikmat Aman

3. Mendorong Reformasi Birokrasi.
Penegakan hukum harus dibarengi dengan reformasi birokrasi. Kajati Jabar dapat bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk membangun sistem pelaporan keuangan yang terbuka, sehingga pengawasan publik dapat berjalan efektif.

4. Mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP dapat dijadikan alat kontrol preventif, bukan sekadar administratif, agar indikasi penyimpangan bisa terdeteksi sebelum menjadi kasus hukum.

5. Memperkuat Sinergi Lembaga.
Kolaborasi antara Kejati Jabar, KPK, dan Kepolisian perlu diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi lintas sektor dan daerah.

Integritas Internal: Kejati Harus Bersih Sebelum Membersihkan

Wempy menekankan bahwa langkah tegas tidak hanya perlu diarahkan keluar, tetapi juga ke dalam tubuh kejaksaan sendiri.

“Integritas harus dimulai dari internal Kejati. Jangan sampai ada ruang abu-abu di dalam penegak hukum,” tegasnya.

Beberapa langkah yang dinilainya krusial antara lain:

Mengusut Tuntas Oknum. Kajati harus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran etik di tubuh kejaksaan, termasuk kasus yang melibatkan oknum di daerah seperti PDAM Karawang dan dugaan pemerasan yang mencoreng citra lembaga.

Meningkatkan Pengawasan Internal. Unit pengawasan kejaksaan perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Catatan HUT Polri Ke-78 dari Indonesia Polisi Watch 

Menegakkan Disiplin Pegawai. Setiap pelanggaran harus ditindak secara terbuka dan proporsional agar publik percaya bahwa hukum berjalan tanpa diskriminasi.

Mendorong Transparansi dan Kampanye Antikorupsi. Kajati bisa menggandeng masyarakat sipil dan komunitas publik, misalnya melalui kegiatan kampanye antikorupsi di Car Free Day Dago, untuk membangun kesadaran hukum di akar rumput.

Kasus Aktif: Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Saat ini, Kejati Jawa Barat tengah menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian bersifat fiktif.

Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, yakni:

Eddy Marwoto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung;

Deni Nurhadiana Hadimin, mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung;

Dodi Ridwansyah, mantan Kepala Dispora Kota Bandung;

Yossi Irianto, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Kasus ini menjadi ujian awal bagi Kajati Jabar untuk membuktikan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi di pemerintahan daerah.

Sinergi Kajati dan Wali Kota Bandung

Wempy menyarankan agar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan segera membangun komunikasi intensif dengan Kajati Jabar yang baru.
“Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting, bukan hanya untuk penindakan, tapi juga pencegahan,” ujarnya.

Baca juga:  Menakar Transparansi Open Bidding PDAM Tirtawening, Antara Profesionalisme atau Sekadar Formalitas?

Langkah yang dapat ditempuh antara lain:

Pertemuan Rutin Kajati–Pemkot. Untuk membahas potensi kerja sama pengawasan proyek dan peningkatan transparansi publik.

Pendampingan Hukum pada Proyek Strategis. Kajati dapat dilibatkan sejak tahap perencanaan agar risiko penyimpangan bisa ditekan.

Peningkatan Kapasitas ASN. Melalui pelatihan antikorupsi dan pemahaman regulasi proyek agar birokrasi tidak lagi menjadi korban sistem yang tidak transparan.

Dengan pola kerja kolaboratif dan pengawasan ketat, Kejati Jabar dapat menjadi instrumen nyata reformasi hukum di tingkat daerah, bukan sekadar penegak hukum yang reaktif setelah kasus terjadi.

 

R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik