Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan sosial yang sepenuhnya bersifat sukarela dan partisipatif, dengan semangat gotong royong serta berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.
Menurut KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi — tidak ada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memungut atau mengumpulkan dana Rp1.000 dari masyarakat, baik dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tidak ada kebijakan pengumpulan uang seribu rupiah. Yang ada adalah ajakan moral dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintahan — mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota — agar menumbuhkan kembali semangat solidaritas sosial,” ujar KDM melalui akun media sosial resminya, @dedimulyadi71.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan, bukan karena biaya pengobatan, melainkan karena kendala ongkos transportasi, akomodasi, atau biaya pendampingan keluarga.
“Ada warga yang tidak memiliki ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan menjalani kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” ungkapnya.
KDM menilai persoalan sosial semacam itu bisa ditangani secara mandiri di tingkat lingkungan melalui mekanisme gotong royong. Ia mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara lingkungan yang dipercaya warga untuk menampung sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari. Dana tersebut dapat dikelola secara terbuka dan dilaporkan rutin kepada warga, dengan sistem yang sederhana dan transparan.
“Konsepnya seperti tradisi beas jimpitan. Kotak sumbangan bisa disediakan di depan rumah. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan, dana itu bisa segera digunakan. Pelaporannya pun mudah, bisa melalui grup WA RT atau RW,” jelasnya.
Lebih lanjut, KDM mengimbau para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar turut menggerakkan ASN di wilayahnya untuk lebih peduli terhadap masyarakat sekitar.
“Jika setiap hari di rumah dinas ada warga yang datang mengadu, ASN bisa langsung membantu. Misalnya ada anak sekolah yang tidak punya sepatu, maka bisa dibantu tanpa birokrasi panjang,” ujarnya.
KDM juga menegaskan, dirinya tidak pernah dan tidak akan mengumpulkan dana hasil gerakan Poe Ibu tersebut. Dana yang berada di lingkungan pemerintah provinsi, kata dia, sepenuhnya adalah dana operasional gubernur yang digunakan untuk layanan masyarakat dan bukan hasil pengumpulan publik.
“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan rakyat. Adapun untuk kegiatan sosial di wilayah Provinsi Jawa Barat, dikelola oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsep gotong royong ini juga diwujudkan melalui Balai Pananggeuhan, yakni wadah sumbangsih ASN Jawa Barat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Balai Pananggeuhan itu murni dari kepedulian ASN, bukan dana pemerintah. Tidak ada kaitan dengan APBD atau APBN,” terang KDM.
Gerakan semangat gotong royong seperti Rereongan Poe Ibu, lanjut KDM, sejatinya sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Barat. Ia berharap wilayah yang telah menerapkannya dapat terus memperkuat praktik solidaritas sosial ini, sementara daerah lain dapat mencontoh untuk mempererat kebersamaan antarwarga.
“Gerakan ini bukan kewajiban, melainkan ajakan untuk saling menolong. Hari ini kita bisa membantu orang lain, dan mungkin suatu saat kita yang akan membutuhkan pertolongan. Itulah makna sejati rereongan,” pungkasnya.







