Jeruk Makan Jagung, Korupsinikus: Jangan Pindahkan Berkas, Pindahkan Keraguan Publik!

Avatar photo

Esai Kontemplatif: Harri Safiari

Porosmedia.com – Berkas perkara memang bisa dipindahkan.

Tetapi, apakah keraguan publik ikut berpindah?

Pertanyaan itulah yang menggelayuti benak sebagian masyarakat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan berkas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) FA beserta barang bukti kepada Kejaksaan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan proses hukum sekaligus sinergi antarlembaga penegak hukum.

Korupsinikus hanya tersenyum tipis.

“Kalau sekadar memindahkan map, petugas arsip juga bisa.”

“Yang sulit itu memindahkan keraguan rakyat.”

Para wartawan saling berpandangan.

Bagi tokoh yang belakangan dijuluki “filsuf jalanan” di Negeri Konoha Raya (NKR) itu, perkara besar bukan hanya menguji kecerdasan penyidik atau ketelitian jaksa. Perkara besar menguji sesuatu yang jauh lebih mahal: kepercayaan publik.

“Hukum tidak pernah kehilangan wibawa karena banyaknya perkara.”

“Hukum kehilangan wibawa ketika rakyat mulai bertanya, apakah prosesnya benar-benar bebas dari bayang-bayang masa lalu.”

Korupsinikus lalu mengeluarkan sebutir jeruk dan beberapa butir jagung dari tas kain lusuh yang selalu dibawanya.

Baca juga:  Mahasiswa Ini Terima Salam Tempel Usai Demo, Korupsinikus: Menggelikan Sekaligus Menyedihkan…

Para wartawan tersenyum, seolah sudah hafal bahwa benda-benda sederhana di tangan lelaki itu hampir selalu berubah menjadi sindiran.

“Dulu kita mengenal peribahasa jeruk makan jeruk.”

“Sekarang mungkin sudah naik kelas.”

“Jeruk makan jagung.”

“Bukan karena jeruk tiba-tiba doyan jagung.”

“Tetapi karena logika publik dipaksa menerima sesuatu yang terasa ganjil sebagai sesuatu yang biasa.”

Suasana mendadak hening.

Korupsinikus memutar jeruk itu perlahan di telapak tangannya.

“Rakyat tidak sedang menghitung berapa jam berkas berpindah.”

“Rakyat sedang menghitung berapa banyak alasan yang masih membuat mereka ragu.”

Ia berhenti sejenak.

“Kecepatan memang penting.”

“Tetapi keadilan tidak pernah diukur dengan stopwatch.”

Yang dibutuhkan masyarakat, lanjutnya, bukan sekadar koordinasi antarlembaga, melainkan proses hukum yang sanggup menghapus sekecil apa pun dugaan konflik kepentingan.

“Transparansi bukan aksesori.”

“Ia adalah napas kepercayaan.”

“Kalau napasnya sesak, sekuat apa pun badan hukum berdiri, rakyat akan melihatnya seperti orang yang sedang kehabisan oksigen.”

Beberapa wartawan mulai berhenti menulis.

Mereka memilih mendengarkan.

Korupsinikus kemudian menyerahkan jeruk itu kepada seorang anak kecil yang sejak tadi berdiri di tepi kerumunan.

Baca juga:  Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jabar Agendakan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Pasar Bandung

“Jeruk lebih baik dimakan anak-anak.”

“Setidaknya mereka mendapat vitamin C.”

Daripada rakyat terus disuguhi vitamin pencitraan.

Anak kecil itu tertawa.

Tak seorang wartawan ikut tertawa.

Korupsinikus memandang gedung-gedung penegak hukum dari kejauhan.

Tatapannya tenang.

“Hukum yang sehat tidak takut diperiksa.”

“Hukum yang kuat tidak takut diawasi.”

“Dan hukum yang benar tidak pernah takut kehilangan muka demi menyelamatkan kepercayaan rakyat.”

Ia lalu beranjak pergi sambil memanggul tas lusuhnya.

Tak ada pidato.

Tak ada tepuk tangan.

Hanya satu kalimat yang masih menggantung di udara.

“Jangan sekadar memindahkan berkas. Pindahkan juga semua alasan yang membuat rakyat masih layak curiga.”

Sebab, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling cepat melimpahkan perkara.

Sejarah hanya mencatat siapa yang berhasil memindahkan hati rakyat dari curiga menjadi percaya. (Selesai).