Dua Sisi Mata Uang Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru dan Menembus Keterbatasan Digital

Avatar photo

Penulis: Bambang Soesatyo – (Angka DPR RI / Ketua MPR RI ke-15)

Porosmedia.com – ​Dunia pendidikan nasional hari ini berdiri di hadapan persimpangan krusial. Dua isu mendasar—kesejahteraan pendidik dan pembaruan kompetensi mengajar berbasis teknologi—bukan lagi sekadar wacana rutin, melainkan tantangan riil yang mendesak untuk diselesaikan. Mengabaikan atau menyederhanakan dua persoalan ini sama saja dengan mempertaruhkan daya saing tensi puluhan juta generasi muda Indonesia di masa depan.

​Perbincangan mengenai kesejahteraan guru kerap dipicu oleh fakta memprihatinkan di lapangan. Berbagai kajian mencatat sekitar 74 persen guru honorer masih mengantongi penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. Bahkan, tak sedikit di antaranya yang hanya menerima insentif Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan. Kondisi terdesak ini memaksa sebagian pendidik mencari pekerjaan sampingan hingga rentan terjerat pinjaman online.

​Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merekam keberadaan sekitar 237.196 guru honorer atau non-ASN yang aktif mengajar. Ketimpangan kesejahteraan antara tenaga honorer dengan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru tersertifikasi masih memicu keprihatinan publik.

​Pada tahun ajaran 2025/2026, total pendidik di Indonesia tercatat mencapai 3,47 juta orang. Data Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen bahkan menunjukkan angka komunitas pendidik melampaui 4,6 juta jiwa jika memperhitungkan seluruh tenaga pendukung dan satuan PAUD.

Baca juga:  E-Rallytage, Mobil Listrik, dan Simbolisme Budaya dalam Jalan Raya Jakarta

​Proporsi guru formal didominasi oleh jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1,6 juta hingga 1,95 juta orang. Sementara jenjang SMP diisi sekitar 715 ribu hingga 901 ribu guru, SMA sebanyak 355 ribu hingga 462 ribu guru, dan SMK mencapai 339 ribu hingga 438 ribu guru. Sisa ratusan ribu lainnya mengabdi di ranah TK, PAUD, serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kebutuhan Riil dan Ketimpangan Sebaran

​Meski angkanya terlihat besar, Indonesia masih mengalami defisit pendidik. Laporan Kemendikdasmen pada 2024 mengidentifikasi kekurangan mencapai 679 ribu guru secara nasional. Masalah ini diperparah oleh distribusi pendidik yang tidak merata. Tiga provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi pemusatan tenaga pengajar: Jawa Barat (494.220 guru), Jawa Timur (411.819 guru), dan Jawa Tengah (355.420 guru). Di sisi lain, proporsi guru yang mengantongi Sertifikat Pendidik secara nasional masih berada di bawah angka 50 persen.

​Di sisi peserta didik, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat populasi anak usia 0–17 tahun mencapai 79,48 juta jiwa, dengan kelompok usia sekolah (7–18 tahun) berkisar 40 juta hingga 45 juta jiwa. Data portal Kemendikdasmen per Agustus 2026 mencatat ada 64,3 juta siswa aktif dari seluruh jenjang pendidikan. Rasio ini menegaskan ketimpangan jumlah tenaga pendidik yang berada di kisaran 4 juta orang, belum lagi memperhitungkan sekitar 4,1 juta anak usia sekolah yang dilaporkan belum atau tidak mengenyam pendidikan.

Baca juga:  SIREKAP sudah mendunia, Bobroknya Go-INTERNASIONAL ...

​Dari sisi status kepegawaian, skema peralihan terus diupayakan. Pemerintah bersama DPR mendorong pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta membuka ruang seleksi calon PNS bagi guru PPPK penuh waktu. Kejelasan payung hukum bagi status kepegawaian guru ini menjadi angin segar yang patut dikawal keberlanjutannya.

Tuntutan Adaptasi Digital

​Selain aspek finansial, komunitas pendidik dihadapkan pada tuntutan transformasi cara mengajar. Adopsi teknologi informasi dan media digital interaktif telah menggeser sekat-sekat ruang kelas konvensional melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

​Namun, akselerasi digital ini membentur fakta rendahnya tingkat literasi digital di sebagian wilayah. Banyak guru terkendala keterbatasan perangkat, fasilitas pendukung yang minim, hambatan konektivitas internet, hingga tingginya beban administrasi non-mengajar.

​Inisiatif seperti Digital Talent Scholarship (DTS) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi relevan jika dikolaborasikan secara luas untuk memperbarui kapasitas teknis para guru. Peningkatan kapasitas digital pengajar secara langsung berdampak pada transmisi pengetahuan kepada murid, mempersiapkan mereka menghadapi era otomasi pekerjaan.

Baca juga:  Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025

​Menatap masa depan, laporan McKinsey & Company (2019) telah mengarahkan perhatian pada potensi otomasi terhadap 23 juta jenis pekerjaan pada 2030. Sejalan dengan itu, World Economic Forum menegaskan bahwa kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) akan merombak lansekap industri sekaligus membuka peluang kerja baru bagi SDM yang adaptif.

​Persoalan peningkatan kualitas pendidikan nasional pada akhirnya bertumpu pada keberanian kita menyelesaikan persoalan mendasar para pendidiknya: menjamin kehidupan yang layak dan membekali mereka dengan keterampilan abad ke-21.