Delegitimasi Kapolri dan Kerusuhan Agustus: Antara Reformasi Semu dan Transaksi Politik

Avatar photo

 

Porosmedia.com, Jakarta – Wacana reformasi kepolisian kembali menyeruak ke ruang publik. Slogan “reformasi Polri” kembali dihadirkan seolah menjadi jawaban atas gejolak sosial, ekonomi, pelanggaran HAM, hingga dinamika politik yang kompleks. Namun, di balik jargon normatif itu, terselip agenda yang lebih pragmatis: delegitimasi Kapolri dan upaya membuka jalan bagi pergantian pimpinan.

Fenomena ini tidak bisa dipandang remeh. Kepolisian adalah institusi vital dalam menjaga stabilitas negara. Jika kepemimpinannya terus dijadikan alat tawar-menawar politik, maka yang rusak bukan hanya figur seorang jenderal, melainkan juga legitimasi kelembagaan, kredibilitas penegakan hukum, serta kepercayaan publik yang sudah rapuh.

Reformasi yang Dipersonalisasi

Upaya delegitimasi biasanya dimulai dengan personalisasi isu. Sebuah kejadian insidental dibesar-besarkan sebagai bukti kegagalan menyeluruh. Narasi pun diarahkan: Kapolri gagal, maka harus diganti. Strategi ini efektif karena menyentuh emosi publik, tetapi menyesatkan.

Pergantian Kapolri tidak otomatis memperbaiki tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, atau pola rekrutmen di tubuh Polri. Yang berganti hanya nama, bukan sistem. Ironisnya, kampanye delegitimasi kerap dikemas seolah datang dari masyarakat sipil independen, padahal banyak aktor di baliknya memiliki afiliasi politik yang kuat.

Baca juga:  Reformasi Polri Sudah Tuntas, Kini Saatnya Restorasi

Muncul pula wacana pembentukan komisi atau tim independen. Di atas kertas, gagasan itu terdengar ideal. Namun, jika figur yang duduk di dalamnya partisan, hasilnya hanya rekomendasi politis. Reformasi berubah menjadi instrumen delegitimasi personal.

Kerusuhan Sebagai “Mata Uang Politik”

Fenomena delegitimasi semakin nyata bila dikaitkan dengan kerusuhan yang pecah pada Agustus lalu. Dari perspektif ilmu politik, peristiwa semacam itu dapat dibaca sebagai instrumen tawar-menawar politik. Charles Tilly menyebutnya sebagai bentuk aksi kolektif yang dijadikan leverage untuk menekan negara dan elite berkuasa.

Ketika jalur formal tidak efektif, kerusuhan sering dipakai sebagai “mata uang politik”. Para aktor di baliknya memanfaatkan momentum untuk menekan negara, mendesak pergantian pejabat, hingga meminta jatah politik. Aspirasi rakyat yang tulus kerap berubah menjadi transaksi politik terselubung.

Dalam konteks ini, kerusuhan Agustus bisa dibaca sebagai bagian dari skema delegitimasi. Instabilitas di lapangan dijadikan alat untuk melemahkan kepemimpinan Kapolri dan menciptakan ruang politik baru bagi kelompok tertentu.

Dampak Delegitimasi dan Politisasi

Delegitimasi Kapolri maupun pemanfaatan kerusuhan sebagai instrumen politik membawa empat risiko besar:

1. Erosi kepercayaan publik. Narasi negatif yang berulang membuat institusi kehilangan legitimasi, padahal kepercayaan adalah modal utama aparat keamanan.

Baca juga:  Menimbang Tuduhan DNA Pengkhianat di Tubuh Polri: Sebuah Analisis Terhadap Manipulasi Sejarah dan Dampak Politiknya

2. Politisasi penegakan hukum. Kapolri yang diangkat atau dicopot karena tekanan politik akan kehilangan independensi, berpotensi berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.

3. Instabilitas keamanan. Pergantian mendadak di tengah gejolak menciptakan kekosongan komando, membuat aparat di lapangan kehilangan arah.

4. Reformasi semu. Fokus pada figur membuat masalah struktural terabaikan. Budaya organisasi, sistem pengawasan, hingga kualitas pendidikan kepolisian tidak tersentuh.

Rakyat Jadi Korban Ganda

Yang paling dirugikan dalam skema ini adalah rakyat. Mereka dijadikan legitimasi moral untuk mengobarkan protes, lalu dikorbankan saat kekerasan pecah. Setelah itu, elite politik memetik keuntungan di meja negosiasi. Fenomena ini menunjukkan adanya elite capture, ketika kepentingan rakyat dipelintir demi agenda pragmatis segelintir kelompok.

Jalan Reformasi yang Sejati

Reformasi Polri memang kebutuhan riil, tetapi harus berorientasi pada pembenahan sistem, bukan pergantian figur semata. Begitu pula protes sosial, seharusnya menjadi kanal aspirasi tulus rakyat, bukan alat transaksi politik.

Negara perlu menempuh strategi ganda: penegakan hukum yang tegas terhadap manipulasi politik, sekaligus komunikasi publik yang mampu membedakan aspirasi genuine dari kepentingan elite. Demokrasi hanya bisa dikonsolidasikan bila kanal formal – parlemen, peradilan, dan dialog sipil – diperkuat, bukan dilemahkan oleh praktik barter instabilitas.

Baca juga:  Banyak Aktivis dan Pegiat Sosial Ditahan Pasca Demo, UU ITE Kembali Makan Korban?

Reformasi Polri dan peristiwa kerusuhan Agustus mengajarkan hal yang sama: jangan terjebak pada retorika indah yang menutupi agenda pragmatis di balik layar. Perubahan sejati hanya lahir dari pembenahan sistemik, peningkatan akuntabilitas, dan penguatan independensi institusi. Tanpa itu, bangsa ini hanya akan terus mengulang siklus lama: reformasi semu, pergantian figur, instabilitas sosial, dan rakyat tetap menjadi korban.

Jakarta, September 2025
R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)